Senin, 4 Agu 2025
Senin, 4 Agustus 2025

Evaluasi Haji 2025, Kemenag Rekomendasikan Perbaikan Manasik hingga Pelayanan Syarikah

astakom, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah merumuskan lima rekomendasi utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan menyampaikan, bahwa lima rekomendasi ini dirumuskan sebagai langkah perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji di masa mendatang.

“Koordinasi dan kerja sama yang baik antarpemangku kepentingan, peran petugas haji, dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan jemaah terlayani dengan baik,” ujar Nugraha, dikutip astakom.com, Minggu (3/8).

Berikut lima rekomendasi utama evaluasi haji 2025 dari Kemenag:

1. Perbaikan Manajemen Manasik dan Rekrutmen Petugas Haji

Rekomendasi pertama menekankan pentingnya standarisasi kompetensi manasik, transparansi rekrutmen petugas haji, serta optimalisasi kurikulum manasik di tingkat KUA dan kabupaten/kota. Rencana aksi mencakup penyusunan pedoman standar, uji kompetensi pembimbing, hingga penilaian kinerja petugas secara sistematis.

2. Penataan Pemvisaan, Transportasi, dan Layanan Kesehatan

Rekomendasi kedua menggarisbawahi kebutuhan sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, terutama terkait pelunasan dan pemvisaan jemaah mahram, lansia, dan disabilitas. Pembentukan crisis center dan penguatan layanan istitha’ah kesehatan juga menjadi fokus utama.

3. Peningkatan Layanan Akomodasi dan Konsumsi di Arab Saudi

Koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas akomodasi dan transportasi jemaah. Selain itu, pengembangan ekosistem ekonomi haji untuk penggunaan produk Indonesia dalam layanan konsumsi juga direkomendasikan.

4. Evaluasi Layanan Syarikah dan Integrasi Aplikasi Nusuk

Kemenag menyoroti pentingnya pengawasan kinerja syarikah, sinkronisasi data antara sistem siskohat dengan e-hajj, serta penyederhanaan distribusi kartu Nusuk kepada jemaah. Sosialisasi tentang implementasi kartu ini juga akan dimasukkan dalam materi manasik.

5. Penetapan dan Pelunasan BPIH

Rekomendasi terakhir menekankan perlunya koordinasi lebih awal dengan DPR RI dan BPKH dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), agar sejalan dengan timeline Pemerintah Arab Saudi. Kemenag juga akan menyusun regulasi bersama BPKH terkait mekanisme pembiayaan haji.

Rubrik Sama :

Saham Bank Mandiri (BMRI) Tetiba Laris Manis, Ada Apa?

Saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mendadak menjadi sorotan pasar usai melonjak 1,55 persen ke level Rp 4.600, yang bahkan sempat bergerak pada level 4.620 pada perdagangan sesi I hari ini, Senin (4/8).

“Eco Fashion Nusantara” Hadirkan Harmoni Alam dan Budaya Lewat Panggung Mode di IKN

astakom, Nusantara – Ibu Kota Nusantara menjadi saksi digelarnya Eco Fashion Nusantara pada Sabtu (2/8), sebuah pertunjukan busana yang mengangkat tema keberlanjutan dan kekayaan...

Kemenag Kembangkan Sistem Peringatan Dini Konflik Keagamaan

Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat upaya pencegahan konflik sosial berbasis keagamaan dengan mengembangkan Sistem Deteksi Dini Konflik Keagamaan atau Early Warning System (EWS).

Perkuat Konektivitas Ekonomi dan Wisata, Garuda Indonesia Buka Rute Halim–Bali

Garuda Indonesia telah resmi membuka rute penerbangan langsung dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Denpasar, Bali, yang sudah mulai beroperasi sejak Jumat (1/8).
Cover Majalah

Update