astakom, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi terhadap dirinya pada Jumat (1/8).
Keluar dari Rutan Cipinang pada malam harinya, Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan dan anggota DPR RI yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap proses abolisi tersebut.
Baca juga
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya,” ujar Tom Lembong, dikutip astakom.com, Sabtu (2/8).
Dalam pernyataannya, Tom menyebut abolisi ini bukan sekadar pembebasan secara fisik, melainkan juga pemulihan martabat dan kehormatan dirinya sebagai warga negara.
“Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” tegasnya.
Tom Lembong juga menekankan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses yang tidak sederhana. Ia menyampaikan penghormatan atas kebijakan konstitusional tersebut, sembari mengakui bahwa keputusan tersebut tidak lepas dari sorotan dan polemik publik.
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam. Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu ya,” ucapnya.