Sabtu, 2 Agu 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025

Sri Mulyani Jelaskan Mekanisme Pinjaman Berbunga Rendah untuk KDMP

astakom, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pendanaan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Bendahara negara itu menegaskan, bahwa aspek pendanaan KDMP telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan KDMP.

“Pembiayaan didukung penuh negara melalui dukungan likuiditas murah ke bank mitra (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI),” ujar Sri Mulyani, dikutip astakom.com dari unggahan Instagramnya, Kamis (31/7).

Dengan dukungan likuiditas tersebut, KDMP yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dapat memperoleh fasilitas pinjaman hingga Rp3 miliar, dengan bunga rendah di angka 6 persen dan tenor 6 tahun.

Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan, bahwa penyaluran dana kepada KDMP tetap dilakukan dengan prinsip Proper Due Diligence. Artinya, manfaat tercapai maksimal, risiko terkendali, dan moral hazard bisa dicegah sejak awal.

“Penyaluran dana kepada KDMP tetap harus dilakukan berdasarkan prinsip Proper Due Diligence yang mengacu pada kapasitas masing-masing koperasi dan agar benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengatur skema pendanaan pengembalian pinjaman koperasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk peranan APBN sebagai shock absorber dan countercyclical dalam upaya mendorong roda perekonomian di tingkat desa/kelurahan di tengah ketidakpastian lingkungan ekonomi global saat ini.

Meski dukungan diberikan penuh, Sri Mulyani menegaskan bahwa prinsip manajemen risiko tetap menjadi pijakan utama dalam implementasi program ini.

“Dukungan penuh diberikan, namun azaz risiko tetap dikelola secara baik,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Menko Polkam Prihatin soal Ajakan Ganti Merah Putih dengan Bendera One Piece

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya ajakan provokatif untuk mengganti bendera merah putih dengan simbol fiksi, seperti bendera One Piece.

Rangkuman Perjalanan Negosiasi Tarif Indonesia-AS yang Berbuah Manis

Setelah melalui proses yang berliku dan diplomasi maraton selama hampir empat bulan, Indonesia akhirnya berhasil mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif resiprokal.

Mahfud Yakin Prabowo Tak Akan Biarkan Kriminalisasi Politik Terulang

Pakar hukum tata negara Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membebaskan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto dari jerat hukum melalui mekanisme amnesti dan abolisi.

Yusril Tegaskan Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Sah Secara Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Cover Majalah

Update