astakom, Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meninggal dunia. Kabar ini disampaikan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui akun media sosialnya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berdukacita atas wafatnya H Suryadharma Ali,” tulis DPP PPP di akun X-nya seperti dilihat, Kamis (31/7).
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
DPP PPP mendoakan almarhum meninggal dalam keadaan husnul khatimah, diterima amal ibadahnya. PPP juga berharap keluarga almarhum diberi ketabahan.
“Semoga almarhum husnul khatimah, diterima segala amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
Suryadharma Ali diketahui menjabat Ketua Umum PPP periode 2007-2014. Dia juga merupakan Menteri Agama periode 2009 hingga 2014, era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kabar yang sama juga disampaikan Sekretaris Jendral PPP, Arwani Thomafi.
“Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Drs. Suryadharma Ali, M.Si pada hari ini, Kamis 31 Juli 2025 pukul 04.25. Di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Arwani, lewat keterangannya, Kamis (31/7).
Menurut Arwani, Suryadharma akan disemayamkan di rumah duka di Jl. Cipinang Cempedak I No.30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
Lalu, ia akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul’Ulum, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Arwani mewakili partai menyampaikan ucapan dukanya pada eks Ketum PPP ini.
“Keluarga besar PPP sangat berduka atas meninggalnya tokoh yang pernah menjadi Ketua Umum PPP dua periode ini. Meminta semua kader PPP untuk melaksanakan Salat Gaib,” tutup Arwani.
Rekam Jejak Suryadharma Ali
Suryadharma Ali lahir di Jakarta, 19 September 1956. Ia meninggal di usia 68 tahun.
Semasa hidupnya, ia malang melintang di dunia politik. Ia sempat menjadi Ketua Umum PPP pada Februari 2007, menggantikan Hamzah Haz.
Ia menjabat sebagai Ketum selama 2 periode hingga 2014. Ia juga dua kali jadi menteri di era SBY. Pada 2004-2009, ia menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Indonesia.
Lalu pada 2009-2014, ia menjabat sebagai Menteri Agama. Ia sempat berurusan dengan hukum, setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK atas korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM).
Dalam kasusnya, Suryadharma Ali disebut merugikan negara hingga Rp 27 miliar. Dia divonis 10 tahun penjara dan sudah mulai ditahan sejak April 2015. Pada 2022, ia sudah bebas bersyarat.