Senin, 1 Sep 2025
Senin, 1 September 2025

Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Memasuki Tahap Operasionalisasi, Relaksasi Regulasi Dipercepat

astakom, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini tengah memasuki tahap kedua yaitu pengoperasian dan pengembangan.

“Oleh karena itu, dalam tahap ke dua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes/Kel Merah Putih,” ucap Menkop Budi Arie Setiadi usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7).

Dalam rakor tersebut Menkop didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, serta turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Rakor ini membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta implementasi peraturan menteri yang mendukung operasionalnya.

Di antaranya, telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka Kopdes/Kel Merah Putih. “Hal ini perlu sosialisasi khusus, serta Juklak yang mengatur teknis yang lebih detail,” ucap Menkop dalam keterangan dikutip astakom.com, Rabu (30/7).

Lebih dari itu, Menkop menekankan perlunya melakukan langkah dan upaya untuk mempersiapkan koperasi dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik dan layak. Sehingga, bisa mengakses pembiayaan dari Himbara atau lembaga keuangan.

Bahkan, lanjut Menkop, dalam UU Perkoperasian yang baru, pihaknya tengah mengupayakan agar program Kopdes/Kel Merah Putih direkognisi oleh UU yang baru tersebut. “Karena peran negara adalah merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi perkoperasian,” kata Menkop.

Di samping itu, Menkop menegaskan, pembiayaan untuk Kopdes/Kel yang berasal dari Himbara akan lebih banyak digunakan untuk modal kerja, sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman.

“Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya,” kata Menkop.

Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan, juga harus sudah clear menyangkut aset koperasi, model bisnis, hingga pelatihan-pelatihan. Oleh karena itu, Wamenkop mengusulkan pada Agustus ini sebanyak 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih sudah beroperasi.

“Keberlanjutan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi komitmen bersama lintas sektor,” tambah Wamenkop.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menekankan bahwa terbentuknya lebih dari 80 ribu badan hukum Kopdes merupakan tahap awal.

“Kita harus tetap fokus dalam tahap pengoperasian,” kata Zulhas.

Selain itu, kata Menko Pangan, berbagai aturan pendukung operasional Kopdes harus segera diselesaikan. Misalnya, yang sudah selesai adalah Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM.

“Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa,” kata Menko Pangan.

Feed Update

Aktris Prilly Latuconsina Ingatkan Demonstran: Jangan Rugikan Rakyat Kecil

astakom.com, Jakarta - Aktris Prilly Latuconsina mengingatkan masyarakat yang ikut dalam aksi demonstrasi di Jakarta sejumlah daerah lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa...

Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot, Begini Tanggapan Mereka

astakom.com, Jakarta – Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Penonaktifkan ini disampaikan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim pada...

PAN dan Golkar Nonaktifkan Anggotanya dari DPR RI

astakom.com, Jakarta – Menyusul Partai NasDem yang menonaktifkan dua kadernya yang duduk di parlemen, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar memecat...

NasDem Nonaktifkan Dua Kadernya di DPR, Surya Paloh: Mencederai Perasaan Rakyat

astakom.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dari Fraksi Partai...

Terkini

Viral

Videos