Rabu, 30 Jul 2025
Rabu, 30 Juli 2025

OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 7,77 Persen

astakom, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa sektor jasa keuangan (SJK) nasional berada dalam kondisi stabil, meskipun dihadapkan pada tingginya ketidakpastian geopolitik dan tekanan perdagangan global.

Stabilitas pada sektor ini ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terkelola dengan baik.

“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK, dikutip astakom.com, Selasa (29/7).

Mahendra menjelaskan bahwa penyaluran kredit perbankan pada Juni 2025 mencatatkan pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 7,77 persen, mencapai total Rp 8.059,79 triliun.

Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan signifikan pada Kredit Investasi sebesar 12,53 persen yoy, disusul Kredit Konsumsi yang tumbuh 8,49 persen yoy, dan Kredit Modal Kerja sebesar 4,45 persen yoy.

“Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78 persen yoy, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18 persen yoy,” ujar Mahendra.

Dalam hal kualitas aset, sektor perbankan menunjukkan performa yang sehat. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,22 persen, sedangkan NPL net berada di level rendah, yakni 0,84 persen.

Sementara itu, Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 9,73 persen, menunjukkan stabilitas risiko yang tetap terjaga.

Dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar 6,96 persen yoy, dengan total mencapai Rp 9.329 triliun. Rinciannya, giro tumbuh 10,35 persen yoy, tabungan 6,84 persen yoy, dan deposito 4,19 persen yoy.

Tingkat ketahanan perbankan nasional pun masih kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level tinggi, yaitu 25,79 persen pada Juni 2025.

Kemudian dari sisi likuiditas, posisi perbankan juga masih sangat solid. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 27,05 persen, dan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di angka 118,78 persen.

Kedua rasio tersebut jauh melampaui ambang batas minimum, yang masing-masing ditetapkan sebesar 10 persen dan 50 persen.

Untuk itu, OJK optimistis dengan sejumlah indikator yang menunjukkan kinerja positif tersebut, stabilitas sektor jasa keuangan akan terus terjaga sebagai fondasi kuat bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Rubrik Sama :

Anggota Komisi VIII Dorong Aparat Adil Tangani Kasus Perusakan Rumah Doa di Sumbar

astakom, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan aksi perusakan terhadap rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di...

Menko Polkam Pastikan Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Potensi Tsunami Imbas Gempa Dahsyat Rusia

Pemerintah bergerak cepat menyikapi potensi tsunami yang diperkirakan berdampak ke wilayah Indonesia, menyusul gempa dahsyat berkekuatan magnitudo (M) 8,7 yang mengguncang Pesisir Timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7) pagi WIB.

Target Ekonomi RI 2029 Tembus 8 Persen, Pemerintah Gas Pol Belanja dan Pariwisata

Pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi nasional tembus 8 persen pada tahun 2029, naik signifikan dari rata-rata 5 persen selama satu dekade terakhir.

Pemerintah Tegaskan Indonesia Hanya Ekspor Hasil Industri ke AS

Sesmenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS hanya mencakup ekspor komoditas hasil industri.
Cover Majalah

Update