astakom, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 26 Juli sebagai Hari Puisi Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 167/M/2025 tentang Hari Puisi Indonesia, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting puisi dalam perjalanan kebudayaan dan peradaban bangsa.
Baca juga
Menteri Kebudayaan menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Yayasan hari Puisi Indonesia yang telah konsisten selama 13 tahun terakhir, mengajak dan mendorong sejumlah sastrawan, komunitas sastra, dan pegiat sastra dari berbagai daerah Indonesia untuk merayakan Hari Puisi Indonesia setiap tanggal 26 Juli.
“Tanggal yang dianggap tepat karena merupakan hari kelahiran dari figur penyair besar Indonesia, Chairil Anwar,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon, di Jakarta, Rabu (23/7).
Dalam Keputusan Menteri disebutkan perlunya diperingati Hari Puisi Indonesia, karena puisi sebagai aktivitas kesastraan memiliki akar kebudayaan yang kuat di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, puisi berperan penting dalam pengembangan peradaban, menjadi bagian integral dari peristiwa bersejarah bangsa, serta turut membangun dan menguatkan patriotisme dan nasionalisme.
Lebih lanjut, puisi dinilai sebagai bagian penting dari karya sastra Indonesia yang tidak hanya memperkaya narasi kebudayaan, tetapi juga merekam sejarah, melestarikan kearifan lokal dan adat istiadat, serta menumbuhkan sikap kritis, empatik, kreatif, aspiratif, dan toleran di tengah masyarakat.
Keputusan ini juga mempertimbangkan tradisi peringatan Hari Puisi Indonesia yang telah dilakukan oleh para tokoh dan komunitas sastra sejak tahun 2012 secara konsisten setiap tanggal 26 Juli.
Fadli Zon menyampaikan jika Puisi merupakan salah satu ekspresi budaya yang telah hidup ratusan tahun, mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga angkatan-angkatan sastra seperti Angkatan ’45 yang melahirkan Chairil Anwar, Idrus, dan Rivai Apin.
Chairil Anwar, meskipun hanya hidup hingga usia 27 tahun, telah meninggalkan warisan puisi yang menggugah semangat perjuangan. Karyanya seperti “Karawang–Bekasi” atau “Diponegoro” menunjukkan betapa puisi bisa menjadi kekuatan kolektif bangsa.
Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal.
“Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012,” ungkap Fadli Zon dalam keterangan dikutip astakom.com, Minggu (27/7).
Ia juga berjanji, ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra. “Kita juga akan meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia, serta memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing,” pungkas Fadli Zon.