astakom, Jakarta — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mempertimbangkan pendirian lembaga khusus seperti Bulog yang fokus pada sektor perumahan.
Usulan ini disampaikan dalam pertemuan resmi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7), sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pemasaran dan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.
Baca juga
Fahri menjelaskan, bahwa salah satu hambatan besar dalam sektor perumahan adalah ketiadaan off-taker yang memastikan penyerapan rumah-rumah subsidi yang telah dibangun oleh para pengembang.
“Katanya backlog itu ada 10 sampai 15 juta unit, tapi kenapa perusahaan-perusahaan konstruksi masih harus jungkir balik menjual rumah? Ini menandakan ada masalah struktural,” tegas Fahri.
Dalam usulan tersebut, lembaga serupa Bulog perumahan ini nantinya akan mengambil alih peran sebagai off-taker rumah subsidi, terutama dari pengembang yang membangun hunian sosial di atas lahan yang telah mendapatkan perizinan dari pemerintah.
Model subsidi yang diusulkan juga akan bergeser dari skema subsidi cicilan seperti dalam program FLPP, menjadi subsidi berbasis tanah.
“Kalau elemen subsidi dipindah ke tanah, harga rumah subsidi bisa lebih murah. Dari yang sekarang Rp186 juta, bisa turun menjadi sekitar Rp120–130 juta,” tambah Fahri, dalam keterangan dikutip astakom.com, Sabtu (26/7).
Fahri juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama tim Kementerian BUMN akan mendalami dan mempelajari praktik terbaik (best practices) dari berbagai negara seperti Turki dan Singapura.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat untuk segera menyusun konsep teknis pelaksanaan, tentunya atas seizin Presiden.
Menanggapi kebutuhan perumahan di perkotaan, Wamen Fahri menyatakan bahwa pembangunan rumah vertikal juga menjadi bagian dari rencana besar tersebut.
“Presiden menyarankan agar kita membangun lebih banyak rumah vertikal untuk memperbaiki wajah kota. Tanah di kota sudah sangat mahal, sehingga rumah vertikal menjadi solusi logis,” ujarnya.
Fahri memastikan bahwa seluruh jenis rumah subsidi, baik rumah tapak (landed house) maupun rumah vertikal, akan masuk dalam skema offtaking oleh lembaga yang diusulkan.
Semua hunian yang memperoleh dukungan negara, baik berupa pembukaan lahan, subsidi konstruksi, maupun subsidi cicilan, akan dikategorikan sebagai social housing.
Rencana besar ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perumahan nasional yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan, dengan sinergi erat antara Kementerian PKP dan Kementerian BUMN.