astakom, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah ekstrem dalam memberantas praktik beras oplosan yang selama ini merugikan masyarakat. Salah satu kebijakan paling mengejutkan adalah penghapusan kategori beras premium, yang selama ini menjadi celah empuk bagi manipulasi kualitas oleh pelaku nakal.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat khusus yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat (25/7), bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum. Nantinya, klasifikasi beras di Indonesia hanya akan terbagi dua, yakni beras dan beras khusus.
Baca juga
“Penegakan hukum harus benar-benar tegas agar memberi efek jera bagi para pengoplos. Tidak boleh ada lagi toleransi bagi pelaku kecurangan pangan,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Sabtu (26/7).
Pria yang akrab disapa Zulhas juga menekankan bahwa operasi pasar akan terus dipercepat untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses beras berkualitas dengan harga terjangkau. Langkah-langkah ini dianggap penting bukan hanya untuk memberantas kejahatan pangan, tetapi juga membenahi tata niaga beras yang selama ini semrawut.
Langkah keras ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pengoplosan beras. Ia memperkirakan potensi kerugian masyarakat bisa mencapai Rp100 triliun per tahun akibat beredarnya beras oplosan di pasaran.
Presiden pun telah menginstruksikan kementerian terkait, kepolisian, dan kejaksaan untuk bertindak cepat dan tegas. Tak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Dengan strategi baru ini, pemerintah berharap bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan nasional sekaligus memastikan hak konsumen benar-benar dilindungi.