astakom, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dalam menyikapi maraknya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan pihaknya menggandeng Bank Indonesia (BI) guna menelusuri jejak transaksi mencurigakan dari rekening para penerima bansos.
Baca juga
Kolaborasi ini dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan yang mencengangkan: lebih dari 600.000 penerima bansos terindikasi menggunakan bantuannya untuk berjudi secara daring.
“Koordinasi dengan Bank Indonesia diharapkan bisa mengungkap rekening-rekening penerima bansos yang memiliki saldo atau aktivitas keuangan di luar kewajaran,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Sabtu (26/7).
Menurutnya, Kemensos tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa dana bansos ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru menjadi modal bermain judi.
“Bansos harus digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Gus Ipul mengungkapkan, pihaknya telah mencoret lebih dari 200 penerima bansos yang terbukti aktif berjudi online. Proses verifikasi terhadap ratusan lainnya masih berlangsung.
“Kami menduga ada lebih dari 300 penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk keperluan yang tidak semestinya, termasuk judi online,” tambahnya.
Upaya Bersih-bersih dan Reformasi Bansos
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mereformasi penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Dengan menggandeng BI, Kemensos berharap dapat mengakses data transaksi rekening penerima bansos secara lebih transparan dan akurat.
Sinyalemen adanya aktivitas mencurigakan di rekening penerima bansos juga menjadi cerminan bahwa pengawasan selama ini masih memiliki celah.
Untuk itu, sinergi lintas lembaga menjadi keharusan agar bantuan negara benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, bukan justru menjadi alat untuk melakukan aktivitas ilegal, seperti judol.