Rabu, 23 Jul 2025
Rabu, 23 Juli 2025

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Rokok Ilegal

astakom, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 248.668 batang rokok ilegal, di Banda Aceh, Selasa(22/7). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatat hingga semester I tahun 2025, sebanyak 7,3 juta batang rokok impor ilegal diselundupkan dari luar negeri, dengan perkiraan kerugian negara Rp5,79 miliar.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Makassar

astakom, Makassar - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/7). Pemerintah Kota Makassar menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan...

Kampung Bendera Darmokali Alami Lonjakan Pesanan

astakom, Surabaya - Pedagang di Kampung Bendera Darmokali melayani pembeli bendera Merah Putih dan berbagai aksesorisnya, di Darmokali, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/7). Menjelang...

Kelompok Tani Taetoh Kurangi Angka Stunting

astakom, NTT - Kelompok Tani Taetoh mengelola kebun dan peternakan ayam ras, di Desa Oenlasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Selasa...

Festival Torang Muamalah di Kota Sorong

astakom, Sorong - Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau meninjau stand UMKM binaan Bank Indonesia dalam Festival Torang Muamalah, di Kota Sorong, Papua...

Terbaru