Minggu, 20 Jul 2025
Minggu, 20 Juli 2025

Kunjungi Mahkamah Agung, Menteri PKP Akan Bangun Perumahan Para Hakim

Astakom, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kementerian PKP akan mulai melaksanakan pembangunan rumah susun (Rusun) untuk hakim di lingkungan Mahakamah Agung.

Kementerian PKP juga telah membentuk tim teknis serta mengalokasikan anggaran APBN sebesar Rp 20,09 M untuk pembangunan Rusun yang dilaksanakan  secara Multi Years Contract (MYC).

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

“Saat ini masih ada hakim – hakim dan pegawai di pengadilan  di Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah. Untuk itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan memulai bangun perumahan bagi hakim dan pegawai,” ujar Maruarar Sirait usai bertemu Ketua MA di Jakarta, Jum’at (18/7), dikutip astakom, Minggu (20/7).

Pembangunan rumah itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.

Peraturan ini menjelaskan hak-hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepada hakim, termasuk tunjangan jabatan, rumah negara, transportasi, kedudukan protokol, dan jaminan keamanan.

Salah satu point PP no 94 tahun 2012, yaitu rumah dinas hakim sebagai tempat tinggal yang disediakan oleh negara untuk hakim. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi hakim dalam menjalankan tugasnya.

Untuk itu, Maruarar Sirait, beserta jajaran Kementerian PKP berkunjung ke Mahkamah Agung pada hari Jum’at (18/7), dan langsung diterima oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.

Dalam kunjungan ke MA, Maruarar Sirait mengatakan Kementeriannya sudah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk memulai membangun perumahan jabatan untuk para hakim dan pegawai dilingkungan Mahkamah Agung.

Sementara itu Ketua Mahkamah Agung Prof Sunarto menyambut baik komitmen kementerian PKP, untuk itu Ketua MA mengintruksikan jajarannya segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan Menyusun Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian PKP.

Guna menindaklanjuti hasil pertemuan ini, dalam waktu dekat Kementerian PKP dan MA akan melakukan pertemuan lanjutan guna membahas pembangunan rusun dan menyediakan rumah subsidi bagi para pegawai dilingkungan Mahkamah Agung.

Rubrik Sama :

Menkomdigi Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemerintah Batasi WhatsApp Call dan VoIP

astakom, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis...

Airlangga Hartarto Dorong Temasek Perluas Investasi di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Tamasek Holdings atas kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional. Ia pun mendorong perusahaan asal Singapura itu untuk meningkatkan portofolio bisnisnya di Indonesia.

Tarif AS Turun, API Dorong Pemerintah Perkuat Regulasi Ekspor RI

Penurunan tarif impor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen disambut positif oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Mentan Canangkan Majene Jadi “Kabupaten Bawang” di Sulawesi Barat, Pasok Kawasan Timur Indonesia

astakom, Majene - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mencanangkan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, sebagai calon sentra baru produksi bawang merah nasional. Dalam kunjungan kerjanya...
Cover Majalah

Update