astakom, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa keuangan negara bukan hanya soal angka, tapi instrumen penting menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara.
Menurut Sri Mulyani, tugas Kemenkeu tidak sekadar mengelola uang negara, tetapi menyentuh banyak aspek vital, mulai dari perumusan kebijakan fiskal hingga pengawasan keuangan negara.
Baca juga
“Tugas Kemenkeu mencakup perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan kas negara, pengelolaan utang negara, pengelolaan aset negara, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta pengawasan dan pengendalian,” jelasnya dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Selasa (15/7).
Ia menambahkan, Kemenkeu juga memegang peran khusus sebagai Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer (CFO) negara, dan Koordinator Hubungan Fiskal Pusat-Daerah. Ketiganya menjadi tulang punggung dalam menjaga harmoni fiskal nasional.
Yang menarik, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas.
Keuangan negara, kata dia, harus kredibel, bisa dipercaya, dan menjadi tools untuk menjaga kontrak antara rakyat dan negara. Sebab menurutnya, Keuangan yang sehat adalah sarana dan prasyarat menuju Indonesia maju.
“Inilah yang terus kami jaga dan jalankan di Kementerian Keuangan,” tegas Sri Mulyani.
Dalam konteks pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu Tahun 2026, fokus utama tetap pada penguatan APBN sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif.
Target penerimaan negara tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.004,5 triliun, tumbuh 2,03 persen dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, belanja pemerintah pusat dirancang sebesar Rp2.701,44 triliun, dengan alokasi transfer ke daerah mencapai Rp919,87 triliun.
Pengelolaan APBN kini mencakup 99 Kementerian/Lembaga, 546 pemerintah daerah, 75.266 desa, serta 19.439 satuan kerja. Sementara itu, jumlah wajib pajak yang dilayani mencapai 82,23 juta orang, dan Kemenkeu juga menangani 148 ribu eksportir/importir.
“Volume transaksi harian sangat besar,” ujar Sri Mulyani, merujuk pada pengelolaan lebih dari 2,3 juta data faktur pajak, 22.894 dokumen SPM, dan 39.680 dokumen pabean setiap hari.