Jumat, 29 Agu 2025
Jumat, 29 Agustus 2025

Mahfud MD Apresiasi Kejagung Tetapkan 9 Tersangka di Kasus Pertamax Oplosan

astakom, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina.

Mahfud menilai penetapan sembilan tersangka baru dalam kasus yang dikenal publik sebagai kasus ‘Pertamax Oplosan’ itu merupakan langkah penting bukti nyata ketegasan negara dalam upaya penegakan hukum.

“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan 9 tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina,” ujar Mahfud MD dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun X pribadinya, dikutip astakom.com, Sabtu (12/7).

Dalam pernyataannya, Mahfud turut menanggapi narasi yang berkembang di ruang publik, yang menyebut langkah Kejagung dalam menangani kasus besar belakangan ini sebagai bentuk ‘pencitraan’.

Ia menegaskan bahwa pencitraan yang dimaksud dalam konteks ini justru adalah hal yang wajar dan sepatutnya dilakukan oleh semua institusi negara.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa citra yang baik bukan dicapai melalui kemasan gimik ataupun pencapaian semu, melainkan lewat kerja nyata dan integritas dalam menjalankan tugas.

Ia menekankan pentingnya setiap pejabat dan lembaga untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka yang transparan dan akuntabel agar mendapat kepercayaan publik.

“Ada yang masih nyinyir, bilang bahwa ‘Kejaksaan Agung melakukan pencitraan’. Menurut saya tak apa-apa,” kata Mahfud.

“Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan. Yakni bekerja dengan baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Langkah Kejaksaan Agung dalam menetapkan sejumlah tersangka baru di kasus besar ini menjadi sorotan publik dan dipandang sebagai sinyal positif terhadap pemberantasan korupsi di sektor energi.

Kasus ini sendiri menyangkut dugaan penyelewengan dalam pengelolaan komoditas strategis negara, yang selama ini disebut-sebut sebagai sumber kebocoran besar anggaran.

Dengan dukungan dari tokoh-tokoh publik seperti Mahfud MD, Kejagung diharapkan konsisten dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu dan terus menjaga transparansi dalam setiap proses penyidikan.

Diberitakan astakom.com sebelumnya, Kejagung baru-baru ini menetapkan 9 (sembilan) tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Penetapan tersangka dalam kasus yang dikenal publik sebagai kasus ‘Pertamax oplosan’ itu diumumkan pada Kamis (10/7). Dari 9 nama, salah satunya terselip nama Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru.

“MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7).

Feed Update

Mensesneg: Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

astakom.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan, termasuk...

Rantis Polisi Lindas Driver Ojol Usai Demo, Istana Minta Atensi Khusus

astakom.com, Jakarta – Insiden tragis terjadi usai aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, hari ini, Kamis (28/8), di mana kendaraan taktis...

Kementerian Haji dan Umrah Segera Dibentuk, Menterinya Tunggu Restu Presiden

astakom.com, Jakarta – Pemerintah tengah mempercepat proses pembentukan Kementerian Haji dan Umrah setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna...

Kriminolog UI Bicara soal Dugaan Motif Fraud di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

astakom.com, Jakarta - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menyoroti dugaan adanya motif fraud atau kecurangan keuangan dalam kasus penculikan dan pembunuhan...

Terkini

Viral

Videos

00:02:09

Menlu Sugiono Melepas Bantuan Gempa Myanmar

00:03:02
00:03:10