astakom, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina.
Mahfud menilai penetapan sembilan tersangka baru dalam kasus yang dikenal publik sebagai kasus ‘Pertamax Oplosan’ itu merupakan langkah penting bukti nyata ketegasan negara dalam upaya penegakan hukum.
Baca juga
“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan 9 tersangka baru untuk kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina,” ujar Mahfud MD dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun X pribadinya, dikutip astakom.com, Sabtu (12/7).
Dalam pernyataannya, Mahfud turut menanggapi narasi yang berkembang di ruang publik, yang menyebut langkah Kejagung dalam menangani kasus besar belakangan ini sebagai bentuk ‘pencitraan’.
Ia menegaskan bahwa pencitraan yang dimaksud dalam konteks ini justru adalah hal yang wajar dan sepatutnya dilakukan oleh semua institusi negara.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa citra yang baik bukan dicapai melalui kemasan gimik ataupun pencapaian semu, melainkan lewat kerja nyata dan integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan pentingnya setiap pejabat dan lembaga untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka yang transparan dan akuntabel agar mendapat kepercayaan publik.
“Ada yang masih nyinyir, bilang bahwa ‘Kejaksaan Agung melakukan pencitraan’. Menurut saya tak apa-apa,” kata Mahfud.
“Memang semua institusi dan pejabat harus melakukan pencitraan. Yakni bekerja dengan baik dan penuh integritas agar citra diri dan lembaganya menjadi baik dan kredibel,” tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Langkah Kejaksaan Agung dalam menetapkan sejumlah tersangka baru di kasus besar ini menjadi sorotan publik dan dipandang sebagai sinyal positif terhadap pemberantasan korupsi di sektor energi.
Kasus ini sendiri menyangkut dugaan penyelewengan dalam pengelolaan komoditas strategis negara, yang selama ini disebut-sebut sebagai sumber kebocoran besar anggaran.
Dengan dukungan dari tokoh-tokoh publik seperti Mahfud MD, Kejagung diharapkan konsisten dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu dan terus menjaga transparansi dalam setiap proses penyidikan.
Diberitakan astakom.com sebelumnya, Kejagung baru-baru ini menetapkan 9 (sembilan) tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Penetapan tersangka dalam kasus yang dikenal publik sebagai kasus ‘Pertamax oplosan’ itu diumumkan pada Kamis (10/7). Dari 9 nama, salah satunya terselip nama Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka baru.
“MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7).