Selasa, 26 Agu 2025
Selasa, 26 Agustus 2025

Kementerian Ekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja Sektor Ekonomi Kreatif

astakom, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) Teuku Riefky menyatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertujuan menguatkan sinergi hexaxelix antarkementerian.

MoU tersebut juga merupakan dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kel Merah Putih sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional disetiap daerah-daerah.

“MoU ini selaras dengan visi Kementerian Ekraf yaitu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah dan di sisi lain Kemenkop dengan program Koperasi Desa Merah Putih,” tutur Teuku Riefky dalam keterangan dikutip astakom.com, Kamis (10/7).

Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan pekerja baru bagi generasi muda.

“Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi.”

“Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama.

Ia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.

“Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu, membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi,” ucapnya.

“Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenekraf dengan Kemenkop,” ucap Menkop Budi Arie sembari menambahkan bahwa Kemenkop mencatat sudah terdapat 103 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini.

Beberapa ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop, sbb:
1. Dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif;
2. Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif;
3. Pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif;
4. Pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif;
5. Penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif;
6. Peningkatan kapasitas dan pendampingan sumber daya manusia;
7. Perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif;
8. Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; dan kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK, sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Feed Update

BP Haji Resmi Bertransformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

astakom.com, Jakarta – Badan Penyelenggara (BP) Haji kini resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)...

Dasco Klarifikasi Polemik Tunjangan Rumah DPR: Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan klarifikasi terkait polemik tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp50 juta...

Puan: Kepastian Hukum dan Revisi UU Hak Cipta Dapat Selesaikan Polemik Royalti Lagu

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kepastian hukum dapat menyelesaikan polemik royalti lagu bagi pelaku industri musik. Ia menilai bahwa sistem...

Wamenkeu: Perguruan Tinggi Punya Peran Strategis dalam Riset Transmigrasi

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menegaskan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam riset transmigrasi. Menurutnya, hasil riset akademik akan menjadi dasar...

Terkini

Viral

Videos

00:02:09

Menlu Sugiono Melepas Bantuan Gempa Myanmar

00:03:02