Jumat, 11 Jul 2025
Jumat, 11 Juli 2025

Kementerian Ekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja Sektor Ekonomi Kreatif

astakom, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) Teuku Riefky menyatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertujuan menguatkan sinergi hexaxelix antarkementerian.

MoU tersebut juga merupakan dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kel Merah Putih sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional disetiap daerah-daerah.

“MoU ini selaras dengan visi Kementerian Ekraf yaitu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah dan di sisi lain Kemenkop dengan program Koperasi Desa Merah Putih,” tutur Teuku Riefky dalam keterangan dikutip astakom.com, Kamis (10/7).

Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan pekerja baru bagi generasi muda.

“Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa lintas kabupaten, bahkan lintas provinsi.”

“Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kerja sama ini sangat penting karena hakikatnya koperasi ini adalah kerja sama.

Ia mengharapkan dengan kerja sama ini dapat terciptanya ekonomi Indonesia mampu dikuasai oleh produk dalam negeri.

“Karena hal ini sesuai dengan 4 program utama pemerintah, yaitu, membuka lapangan pekerjaan, swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi,” ucapnya.

“Kami meyakini hilirisasi ini tergambar dalam kerja sama ini antara Kemenekraf dengan Kemenkop,” ucap Menkop Budi Arie sembari menambahkan bahwa Kemenkop mencatat sudah terdapat 103 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini.

Beberapa ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop, sbb:
1. Dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif;
2. Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif;
3. Pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif;
4. Pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif;
5. Penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif;
6. Peningkatan kapasitas dan pendampingan sumber daya manusia;
7. Perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan oleh koperasi di sektor ekonomi kreatif;
8. Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; dan kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK, sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rubrik Sama :

80.000 Koperasi Merah Putih Siap Meluncur 19 Juli 2025

Pemerintah siap meluncurkan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Meutya Perkenalkan PP Tunas sebagai Standar Global Perlindungan Anak di Dunia Digital

astakom, Swiss - Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dikenal sebagai PP...

Arzeti DPR: Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

Astakom, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30...

PIS Perkuat Kiprah Global Lewat Tata Kelola Profesional dan Kinerja Cemerlang

PT Pertamina International Shipping (PIS), Subholding Integrated Maritime Logistics (SH IML) dari Pertamina Group, terus menunjukkan taringnya sebagai perusahaan logistik maritim kelas dunia.
Cover Majalah

Update