Jumat, 11 Jul 2025
Jumat, 11 Juli 2025

Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional untuk Berantas Produk Ilegal

astakom, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan atas barang kena cukai yang beredar di masyarakat, termasuk produk rokok.

“Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” tegas Djaka Budhi dalam siaran pers, dikutip astakom.com, Kamis (10/7).

Satgas BKC Ilegal akan beroperasi secara nasional dan mengedepankan pola operasi yang masif, strategis, serta berdampak langsung pada potensi penerimaan negara.

Fokus utama satgas ini tidak hanya pada penindakan, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, POLRI, aparat penegak hukum lainnya, serta pemerintah daerah.

Langkah pembentukan satgas ini mendapat landasan kuat dari hasil Operasi Gurita, yakni operasi berskala nasional yang digelar Bea Cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.

Hingga 6 Juli 2025, Operasi Gurita telah mencatatkan:

4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia,
195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan,
22 kasus naik ke tahap penyidikan,
11 Surat Tagihan Cukai (STCK) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar,
363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp24,4 miliar.

“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir,” ujar Djaka.

Sebagai bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban publik, Bea Cukai turut menampilkan sejumlah hasil penindakan yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Barang bukti yang dipamerkan mencakup jutaan batang rokok ilegal serta peralatan produksi yang berhasil disita dalam operasi gabungan.

Lebih jauh, Djaka menekankan bahwa keberhasilan dalam memerangi peredaran rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, namun sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

PIS Perkuat Kiprah Global Lewat Tata Kelola Profesional dan Kinerja Cemerlang

PT Pertamina International Shipping (PIS), Subholding Integrated Maritime Logistics (SH IML) dari Pertamina Group, terus menunjukkan taringnya sebagai perusahaan logistik maritim kelas dunia.

Forum Bisnis Uganda-Indonesia: Momen Strategis Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

astakom, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menilai pelaksanaan Forum Bisnis Uganda-Indonesia merupakan titik awal yang strategis bagi kedua...

Kementerian Ekraf Dukung Koperasi Desa Merah Putih Buka Lapangan Kerja Sektor Ekonomi Kreatif

astakom, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) Teuku Riefky menyatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) bertujuan menguatkan sinergi hexaxelix antarkementerian. MoU...

Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Korupsi Kasus Minyak di Pertamina

astakom, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk...
Cover Majalah

Update