astakom, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengumumkan bahwa PT Agrinas Nusantara Palma (Persero) resmi mengelola 833.413,46 hektare lahan sawit hasil sitaan negara, menjadikannya sebagai BUMN pertama dengan pengelolaan lahan sawit terbesar di Indonesia.
Baca juga
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menhan Sjafrie saat menghadiri acara penyerahan lahan sitaan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada hari Rabu (9/7).
“Ini adalah satu fakta sejarah bahwa sepengetahuan saya, belum pernah ada perusahaan BUMN yang mengelola sawit sejumlah 833 ribu hektare besarnya,” ujar Sjafrie dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom, Rabu (9/7).
Lahan tersebut merupakan hasil penertiban kawasan hutan yang sebelumnya dirambah secara ilegal, dan telah melalui proses penilaian serta validasi oleh Satgas PKH.
Selanjutnya, pengelolaan diberikan kepada Agrinas sebagai bagian dari strategi nasional untuk optimalisasi aset negara dan penguatan ketahanan pangan serta energi berbasis bioindustri.
“Ini adalah satu tantangan, tapi juga merupakan harapan kita bahwa kita akan mengelola sawit ini untuk kepentingan nasional,” tambah Sjafrie.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjelaskan, proses penyerahan dilakukan dalam tiga tahap:
* Tahap Pertama (10 Maret 2025): Seluas 221.868 hektare, sebelumnya dikuasai oleh PT Duta Palma Group.
* Tahap Kedua (26 Maret 2025): Seluas 216.997,75 hektare, dari 109 perusahaan.
* Tahap Ketiga (9 Juli 2025): Seluas 394.547 hektare, dari 232 perusahaan di empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.
“Sehingga total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare,” jelas Febrie.
Langkah monumental ini tidak hanya menandai babak baru bagi pengelolaan sawit nasional, tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam menegakkan hukum atas perambahan hutan dan memulihkan hak atas kawasan strategis untuk kepentingan rakyat.
Penugasan pengelolaan kepada Agrinas diharapkan dapat mendorong efisiensi produksi, mencegah monopoli lahan oleh swasta, serta mendukung program kedaulatan energi dan pangan nasional, selaras dengan visi besar pemerintah untuk transformasi hijau dan berkelanjutan.