Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Komisi XI DPR RI Setujui Kenaikan Target Penerimaan Bea dan Cukai di RAPBN 2026

astakom, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyepakati peningkatan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi kisaran 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 yang digelar di Jakarta, pada Senin (7/7).

Sebelumnya, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), target penerimaan kepabeanan dan cukai hanya dipatok pada kisaran 1,18 persen hingga 1,21 persen dari PDB.

Namun, dalam pembahasan bersama pemerintah, Komisi XI DPR memutuskan untuk menaikkan batas atasnya menjadi 1,30 persen.

“Ada perubahan batas atas kepabeanan dan cukai berubah menjadi 1,30 persen dari 1,21 persen. Batas bawahnya tetap,” kata Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penerimaan, Mukhamad Misbakhun, dikutip astakom.com, Senin (7/7).

Misbakhun menjelaskan bahwa kenaikan target ini didorong oleh langkah ekstensifikasi penerimaan, terutama dari penambahan objek cukai baru dan perluasan basis bea keluar. Salah satu sumber penerimaan baru adalah pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Selain itu, perluasan juga menyasar produk ekspor seperti emas dan batu bara. Pengaturan teknisnya, menurut Misbakhun, akan merujuk pada regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ekstensifikasi BKC melalui penambahan objek cukai baru berupa MBDK dan perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara, di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelasnya.

Dengan disepakatinya peningkatan target kepabeanan dan cukai tersebut, target keseluruhan pendapatan negara dalam RAPBN 2026 juga turut mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya berada dalam rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen dari PDB, kini dinaikkan menjadi 11,71 persen hingga 12,31 persen.

Rubrik Sama :

Fadli Zon: Budaya Hoyak Tabuik Dapat Diusulkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

astakom, Pariaman – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan komitmen untuk mendukung pelestarian budaya dengan mengusulkan Hoyak Tabuik sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. “Kita akan...

Momen Prabowo Tampil di Barisan Terdepan Foto Resmi KTT BRICS 2025 Brasil

astakom, Rio de Janeiro - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tampil di jajaran terdepan dalam sesi foto resmi para Kepala Negara dan Pemerintahan, negara...

Sri Mulyani Janji Jaga Defisit APBN 2026 di 2,53 Persen

Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sri Mulyani Respons Ancaman Tarif Trump terhadap Negara BRICS

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara perihal ancaman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS.
Cover Majalah

Update