Rabu, 30 Jul 2025
Rabu, 30 Juli 2025

Meradang! Trump Ancam Beri Tambahan Kenaikkan Tarif Impor untuk Anggota BRICS

astakom, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan ancamanya terhadap negara anggota BRICS termasuk Indonesia lantaran rencana BRICS tinggalkan dolar. Trump mengancam akan beri tarif tambahan 10 persen bagi negara anggota BRICS yang disampaikan melalui platform media Truth Sosial pada Minggu, (6/7).

“Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10 persen,” tulisnya. “Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!, tambah Trump di akun Truth Social dikutip astakom.com.

Bahkan dari beberapa sumber lain menyebutkan jika Trump akan mengenakan kenaikan tarif hingga 100 persen jika negara anggota tidak lagi menggunakan dolar dalam transaksi dagang mereka.

Diketahui bahwa saat ini pembicaraan anggota BRICS untuk meninggalkan dolar dalam melakukan transaksi semakin santer di KTT BRICS ke-17 dilaksanakan di Rio de Janeiro pada tanggal 6 dan 7 Juli.

Dalam pertemuan anggota BRICS yang digelar di Brasil, dikabarkan jika negosiasi untuk sistem pembayaran di antara negara-negara BRICS yang tidak memerlukan konversi dolar telah berjalan lancar.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak BRICS yang menyampaikan jika pembahasan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota.

Disebutkan jika dari pertemuan telah terdapat kemajuan dalam mengidentifikasi kemungkinan jalur untuk interoperabilitas sistem pembayaran negara-negara anggota.

Namun pembicaraan ini rencananya akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun ini sebelum India mengambil alih kepemimpinan BRICS pada tanggal 1 Januari 2026.

“Mengikuti instruksi para pemimpin kami dalam Deklarasi Kazan di Rusia untuk melanjutkan diskusi tentang Prakarsa Pembayaran Lintas Batas BRICS,” dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Komunike BRICS.

“Kami mengakui kemajuan yang telah dicapai oleh Gugus Tugas Pembayaran BRICS dalam mengidentifikasi kemungkinan cara untuk mendukung pembicaraan yang sedang berlangsung tentang peningkatan interoperabilitas di antara sistem pembayaran BRICS,” tambah pernyataan tersebut di paragraf ke-13 seperti dilansir dari kantor berita agenciabrasil.ebc.com.

Meskipun tidak merinci kemajuan dalam sistem pembayaran mata uang lokal, dokumen tersebut menyebutkan upaya-upaya seperti laporan Sistem Pembayaran Lintas Batas BRICS yang disiapkan oleh Bank Sentral Brasil.

Laporan tersebut menguraikan preferensi blok tersebut untuk memungkinkan pembayaran lintas batas yang cepat, berbiaya rendah, lebih mudah diakses, efisien, transparan, dan aman.

BRICS sendiri merupakan blok yang menyatukan perwakilan dari 11 negara anggota tetap yaitu Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Iran, Arab Saudi, Mesir, Ethiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

Selain itu juga terdapat Belarus, Bolivia, Kazakhstan, Thailand, Kuba, Uganda, Malaysia, Nigeria, Vietnam, dan Uzbekistan juga berpartisipasi dalam blok tersebut sebagai negara mitra.

Rubrik Sama :

Detik-detik Mencekam, Tsunami Setinggi 4 Meter Terjang Rusia

Gelombang tsunami setinggi hingga 4 meter menerjang wilayah pesisir Severo-Kurilsk, Rusia, setelah gempa bumi dahsyat bermagnitudo 8,7 mengguncang lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rabu (30/7) pagi.

Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia, BMKG: Waspada Tsunami di Sejumlah Wilayah RI

Gempa dahsyat berkekuatan magnitudo (M) 8,7 mengguncang pesisir timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7) pagi, pukul 06.24 WIB. Gempa dengan kedalaman 18 kilometer (km) ini dipicu oleh aktivitas subduksi di Palung Kurile-Kamchatka, dan memiliki mekanisme naik (thrust fault).

Thailand – Kamboja Akhirnya Sepakat Gencatan Senjata Tanpa Syarat

Thailand dan Kamboja akhirnya sepakat melaksanakan gencatan senjata segera dan tanpa syarat dalam upaya meredakan ketegangan bersenjata yang memanas di wilayah perbatasan kedua negara.

Perkuat Sistem Reformasi Hukum dan Keadilan, Kementerian PPN/Bappenas Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Australia

astakom, Jakarta - Untuk memperkuat sektor hukum, keadilan, dan keamanan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan inisiatif kerja sama dengan Pemerintah Australia. Program Australia Indonesia...
Cover Majalah

Update