Minggu, 24 Agu 2025
Minggu, 24 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Dorong OMSP Pembebasan WNI di Myanmar

astakom, Jakarta– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini ditahan di Myanmar.

Dasco mengungkapkan jika diplomasi tidak berhasil membebaskan WNI yang berinisial AP tersebut, maka TNI diminta untuk ikut turun tangan dengan aksi operasi militer selain perang (OMSP).

“Jadi, apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk melakukan opsi operasi militer selain perang. Operasi militer di luar perang itu dijamin dalam peraturan TNI yang baru,” kata Dasco dikutip astakom.com di Kompleks MPR/DPR RI, Kamis (3/7).

Dasco mengungkapkan pihaknya mendorong pemerintah untuk serius dalam melakukan diplomasi karena tiap WNI yang ada di luar negeri wajib mendapat perlindungan dan pemenuhan hak hukum.

“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi. Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia, itu ada di Undang-Undang TNI,” kata Dasco.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyebut bahwa AP yang berprofesi sebagai selebgram ditangkap atas tuduhan memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan menemui kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat,” kata Judha dalam keterangan pers, Selasa (1/7).

Aparat penegak hukum Myanmar menjerat AP dengan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act. Saat ini pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon tengah melakukan upaya pendampingan hukum kepada AP.

“Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

UI Minta Maaf, Akui Kurang Cermat Undang Akademikus Pro-Israel Peter Berkowitz

astakom.com, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) meminta maaf karena mengundang akademisi yang diduga pro-Israel dari Hoover Institution Universitas Stanford, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Pengenalan...

Nasib Tragis Kepala Cabang BRI Jakarta Diculik dan Dibunuh, Motif Pelaku Masih Bikin Penasaran

astakom.com, Jakarta – Peristiwa tragis menimpa Kepala Cabang Pembantu BRI di Jakarta, Muhammad Ilham Pradipta (MIP). Ia menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan...

Menko PMK Pratikno Ngantuk saat Ditanya soal Balita di Sukabumi Meninggal Akibat Cacingan, Netizen Auto Murka

astakom.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjadi sorotan publik usai pernyataannya terkait kasus meninggalnya seorang balita asal...

Immanuel Ebenezer Minta Maaf, Tapi Tak Ada Ampun dari Prabowo

astakom.com, Jakarta - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menangis sesenggukan saat digelandang penyidik KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan...

Terkini

Viral

Videos