Senin, 6 Okt 2025
Senin, 6 Oktober 2025

Direktur Rumah Sakit RI Tewas di Gaza, Waka Komisi I DPR: Kejahatan Luar Biasa!

astakom, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel yang menghantam kawasan pemukiman di barat daya Kota Gaza.

Akibat serangan itu, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Palestina, Marwan al-Sultan beserta keluarga tewas dalam insiden itu.

Sukamta mengatakan Serangan Israel tersebut merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang Melanggar hukum internasional.

“Israel terus menerus menunjukkan kejahatannya yang luar biasa (extraordinary). Mereka tidak tunduk pada hukum, juga tidak memiliki komitmen pada kemanusiaan,” kata Sukamta, Kamis (3/7).

Menurut Sukamta, sikap nirempati itu terlihat jelas dari serangan-serangan brutal militer Israel selama ini.

Mereka menyerang objek yang tidak boleh dijadikan target serangan seperti warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit dan Tenaga medis. Oleh karena itu, Sukamta mengecam keras aksi-aksi Israel.

“Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel,” tuturnya.

Dalam laporan Al Jazeera, sebanyak 67 warga Palestina tewas dalam 24 jam terakhir (2/7) akibat serangan Israel.

Bahkan ada 11 orang ikut terbunuh dalam serangan ini saat tengah mengantre Bantuan Kemanusiaan. Direktur RS Indonesia, Marwan al-Sultan, dan keluarganya termasuk dalam daftar korban jiwa.

Marwan sendiri dikenal sebagai sosok yang aktif menyerukan perlindungan bagi tim medis di Gaza di tengah agresi militer Israel yang terus berlangsung.

Sukamta menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas medis seperti RS Indonesia jelas melanggar hukum internasional.

Selain itu, juga bertentangan dengan Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa Keempat 1949, dan Protokol Tambahan I tahun 1977, yang semuanya menjamin perlindungan rumah sakit dan tenaga medis dari serangan bersenjata.

“Pasal 18 Konvensi Jenewa keempat menyatakan fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi di semua waktu dan tidak boleh menjadi sasaran serangan.”

“Sedangkan Protokol Tambahan I menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan, yang tidak digunakan untuk aktivitas militer, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional yang cukup serius,” imbuhnya.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gandeng Terawan, RSPPN Soedirman Resmikan Layanan DSA Radiologi Intervensi

astakom.com, Jakarta – Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Jenderal Soedirman resmi bekerja sama dengan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto untuk menghadirkan layanan...

HUT ke-80 TNI Bawa Berkah ke Masyarakat, Penjual Batagor dan Cilok Laku Keras

astakom, Jakarta — Para pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku bersyukur karena dagangan mereka laris manis pada acara peringatan HUT ke-80 Tentara...

Baret Biru TNI di Kongo Pegang Teguh Amanat Prabowo: Seribu Kawan Terlalu Sedikit

astakom, Jakarta — Komandan Satuan Tugas Pasukan Gerak Cepat (BGC) TNI untuk misi perdamaian PBB di Republik Demokratik Kongo, Kolonel Infanteri Fardin Wardhana, menegaskan...

Sinyal Presiden Prabowo, Kepemimpinan TNI Harus Berdasar Keteladanan dan Prestasi, Bukan Senioritas

astakom, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan sinyal kepada seluruh TNI bahwa kepemimpinan di tubuh TNI itu berdasakan keteladanan dan Prestasi dan...

Prabowo: TNI Adalah Benteng NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

astakom.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan benteng utama pertahanan negara di tengah dinamika dan ketidakpastian...

Prabowo Ingatkan TNI Butuh Pemimpin Teladan, Bukan yang Asal Pangkat

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang profesional, berintegritas, dan penuh teladan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal...

Viral