Kamis, 3 Jul 2025
Kamis, 3 Juli 2025

Kejagung Sita Uang Tunai 1,37 Triliun Rupiah

astakom, Jakarta – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat, memberikan keterangan Pers mengenai perkara ekspor crude palm oil (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7). Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1,37 triliun dari dua perusahaan sawit yaitu dari  PT Musim Mas Group sebesar Rp 1,1 triliiun dan dari PT Permata Hijau Group yang terdiri dari enam korporasi yakni PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit, dengan total Rp 186.430.960.865,26.

Presiden Prabowo Melaksanakan Ibadah Umrah

astakom, Mekkah - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan ibadah Umrah, di Mekkah, Arab Saudi, Kamis (3/7). Ibadah Umrah ini dilaksanakan di sela-sela rangkaian kunjungan kerja...

Presiden Prabowo Bertemu PM Mohammed bin Salman Al Saud

astakom, Jeddah - Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman Al Saud (MBS), di Istana Al-Salam, Jeddah,...

Bandara Husein Sastranegara Buka Rute Baru ke Yogyakarta

astakom, Bandung - Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi didampingi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan pemilik maskapai Susi Air Susi Pudjiastuti, meresmikan...

Menhan Bahas Geopolitik dengan Komisi 1

astakom, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Wamenhan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto serta Kepala Staf TNI dan jajaran, mengikuti rapat kerja...

Terbaru