astakom, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan Paket Deregulasi Tahap Pertama yang mencakup relaksasi aturan impor dan kemudahan berusaha, khususnya di sektor perdagangan.
Langkah ini ditandai dengan pencabutan sejumlah regulasi yang selama ini dinilai menghambat, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk semakin memperkuat kondisi perekonomian dalam negeri, sekaligus dalam kaitannya dengan penguatan ekonomi kita secara regional,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip astakom.com, Selasa (1/7).
Airlangga meyakini, kebijakan deregulasi ini akan berdampak langsung terhadap iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja, terutama bagi sektor industri nasional.
“Kebijakan deregulasi ini akan memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Adapun dalam implementasinya, pemerintah menerbitkan sembilan Permendag baru yang diklasifikasikan berdasarkan klaster komoditas.
Selain itu, terdapat kebijakan relaksasi impor terhadap sepuluh kelompok komoditas dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap kepentingan nasional dan keberlanjutan industri strategis.
Kelompok komoditas yang masuk dalam daftar relaksasi mencakup
produk kehutanan (khususnya kayu untuk bahan baku industri), bahan baku pupuk bersubsidi, bahan bakar lain, bahan baku plastik, sakarin dan siklamat (pemanis industri), bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan tiga.
Airlangga menekankan bahwa langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi dunia usaha bahwa pemerintah serius dalam menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan kompetitif.
“Deregulasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah kondisi perdagangan global yang penuh ketidakpastian,” tuturnya.
Paket deregulasi ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian kebijakan reformasi ekonomi yang lebih luas, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi utama di kawasan.