Selasa, 1 Jul 2025
Selasa, 1 Juli 2025

Pemerintah Resmi Luncurkan Paket Deregulasi Tahap Pertama

astakom, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan Paket Deregulasi Tahap Pertama yang mencakup relaksasi aturan impor dan kemudahan berusaha, khususnya di sektor perdagangan.

Langkah ini ditandai dengan pencabutan sejumlah regulasi yang selama ini dinilai menghambat, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk semakin memperkuat kondisi perekonomian dalam negeri, sekaligus dalam kaitannya dengan penguatan ekonomi kita secara regional,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip astakom.com, Selasa (1/7).

Airlangga meyakini, kebijakan deregulasi ini akan berdampak langsung terhadap iklim usaha dan penciptaan lapangan kerja, terutama bagi sektor industri nasional.

“Kebijakan deregulasi ini akan memberi kemudahan bagi pelaku usaha, mendorong daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Adapun dalam implementasinya, pemerintah menerbitkan sembilan Permendag baru yang diklasifikasikan berdasarkan klaster komoditas.

Selain itu, terdapat kebijakan relaksasi impor terhadap sepuluh kelompok komoditas dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap kepentingan nasional dan keberlanjutan industri strategis.

Kelompok komoditas yang masuk dalam daftar relaksasi mencakup

produk kehutanan (khususnya kayu untuk bahan baku industri), bahan baku pupuk bersubsidi, bahan bakar lain, bahan baku plastik, sakarin dan siklamat (pemanis industri), bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan tiga.

Airlangga menekankan bahwa langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi dunia usaha bahwa pemerintah serius dalam menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan kompetitif.

“Deregulasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah kondisi perdagangan global yang penuh ketidakpastian,” tuturnya.

Paket deregulasi ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian kebijakan reformasi ekonomi yang lebih luas, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi utama di kawasan.

Rubrik Sama :

Puspenkum Kejagung Gelar ‘Coaching Clinic’ KUHP, Wartawan Wajib Pahami Delik Pers

Dalam upaya memperkuat pemahaman wartawan terhadap aturan hukum terbaru, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menggelar kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis bertajuk Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru.

Gagahnya Prabowo di Atas Kendaraan Buatan Anak Bangsa Saat Pimpin HUT Bhayangkara ke-79

astakom, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tampil gagah saat berdiri di kendaraan Maung tipe MV3 Garuda Limousine dalam rangka menghadiri perayaan Hari...

DPR Sebut Dorongan Kerja ke Luar Negeri Bukan Solusi, Tapi Jalan Pintas

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyayangkan sikap Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri.

Momen Pasukan Polisi Cilik Sambut Prabowo di HUT ke-79 Bhayangkara

astakom, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkesima saat menerima rangkaian bunga dari pasukan Polisi Cilik Tunas Bhayangkara dalam momen Upacara Peringatan ke-79...
Cover Majalah

Update