astakom, Jakarta – Elon Musk baru-baru ini melontarkan kritikan keras terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, terkait AS yang berisiko terjerat dalam perbudakan utang.
Hal itu disampaikan Sang Miliarder atas dasar kritikannya terhadap undang-undang (UU) pengeluaran dan pajak Trump, yang diketahui telah disahkan oleh parlemen AS pada Mei 2025 lalu.
Baca juga
Diketahui, bahwa UU yang disebut sebagai One Big Beautiful Bill ini akan memangkas belanja federal, tetapi juga memberikan keringanan pajak besar-besaran.
Menurut Kantor Anggaran Kongres AS, kebijakan ini akan meningkatkan defisit anggaran dan utang nasional. Sejalan dengan Musk yang menyebut UU tersebut bakal menambah pagu utang hingga Rp80.899 triliun.
“UU ini menambah pagu utang sebesar USD5 triliun (Rp80.899 triliun), kenaikan terbesar dalam sejarah, mendorong AS menuju perbudakan utang!” tulis Musk melalui unggahan di akun X miliknya, dikutip astakom.com, Minggu (29/6).
Meski pernah bersanding dengan Trump sebagai pemimpin di Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), Musk berulang kali mengkritik RUU Trump, menyatakan bahwa defisit anggaran AS bisa membengkak hingga USD2,5 triliun.
Menurut CEO Space X itu, defisit yang terlampau lebar dapat menyebabkan utang yang berkelanjutan bagi warga negeri Paman Sam tersebut.
Adapun sejumlah analis juga telah bersuara terkait isu yang sama. Dikutip dari Bloomberg, mereka memprediksi AS berpotensi gagal bayar pada Agustus jika Partai Republik dan Demokrat di Kongres tidak mencapai kesepakatan untuk menaikkan pagu utang.
Isu pagu utang ini memang kerap menjadi alat tawar-menawar politik antara Partai Republik dan Demokrat di Kongres AS dalam beberapa tahun terakhir.