Minggu, 28 Sep 2025
Minggu, 28 September 2025

Sepakat, Empat Operator Telekomunikasi Dukung Intelejen Kejaksaan Ungkap Penegakkan Hukum

astakom, Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) dan empat operator perusahaan telekomunikasi sepakat untuk mengadakan pertukaran dan pemanfaatan data informasi terutama dalam rangka penegakan hukum.  Keempat perusahaan tersebut yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, sebagai bentuk sinergi dalam pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi. Reda menyebut, kerja sama ini mencakup pula pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan oleh Kejaksaan.

“Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Reda dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Kamis (26/6).

Jamintel menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam penguatan bidang intelijen serta sebagai bentuk implementasi dari pembaruan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang merevisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Dalam undang-undang tersebut, khususnya Pasal 30B, Kejaksaan diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum.

“Kolaborasi dengan penyedia jasa telekomunikasi ini menjadi hal yang krusial dan urgent agar kualitas dan validitas data dan atau informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1,” katanya.

Reda juga meyakini, kerja sama ini akan memberi dampak besar terhadap kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia serta turut memberikan kontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tegasnya.

Feed Update

Prabowo Ditelepon Sejumlah Kepala Negara usai Berpidato di PBB

astakom.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah kepala negara memberikan respons positif terhadap pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB ke-80. Menurutnya,...

Saran Akademisi untuk Capai Net Zero Emission 2060: Transportasi Jadi Kunci

astakom.com, Yogyakarta – Target Net Zero Emission 2060 yang dicanangkan Indonesia bukan sekadar wacana ambisius, melainkan tantangan nyata yang perlu strategi komprehensif lintas sektor. Menurut...

Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Panggil Kepala BGN Soal Keracunan: Akan Diselesaikan dengan Baik

astakom, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menangani kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik. Prabowo...

Paket Lengkap Program Prabowo: Anak Timba Ilmu di Sekolah Rakyat, Orang Tua Diberdayakan

astakom.com, Jakarta – Program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas karena menghadirkan pendekatan komprehensif dalam pengentasan kemiskinan. Tidak hanya memberi pendidikan...

Usai Bertemu Prabowo, Pemerintah Belanda akan Kembalikan 30.000 Benda dan Artefak Jawa ke Indonesia

astakom.com, Den Haag - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diterima secara resmi oleh Yang Mulia Raja Willem-Alexander, selaku Kepala Negara dan pimpinan tertinggi Belanda,...

Menlu Sugiono di G20 FMM: Perdamaian Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

astakom.com, New York - Di sela Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menghadiri Pertemuan Menteri Luar Negeri G20...

Viral

Videos