Kamis, 14 Agu 2025
Kamis, 14 Agustus 2025

Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pelantikan Anggota DPR Papua

astakom, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hasil mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.

Dorongan ini disampaikan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri dalam rapat koordinasi, menindaklanjuti keterlambatan pelantikan anggota DPRP di beberapa provinsi di Papua akibat proses hukum yang kini telah tuntas.

Diketahui, bahwa pelantikan DPR Papua sebelumnya ditargetkan rampung pada Februari 2025, namun tertunda karena adanya gugatan terhadap hasil seleksi calon anggota ke Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Manado, dan Makassar.

Namun kini, seluruh gugatan tersebut telah diputus pada Senin (23/6) kemarin, dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, tidak ada lagi kendala hukum untuk melanjutkan proses pelantikan DPR Papua.

“Dengan tidak adanya lagi hambatan hukum, proses pelantikan di empat provinsi yang tersisa harus segera dituntaskan,” tegas Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi, dikutip astakom.com, Selasa (24/6).

Sebagaimana diketahui, bahwa mekanisme pengangkatan anggota DPRP merupakan bagian dari afirmasi politik untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka menjamin keterwakilan adat dan aspirasi masyarakat adat di lembaga legislatif daerah.

Hal itu sejatinya telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.

Hingga pertengahan Juni 2025, pelantikan anggota DPRP baru terealisasi di Provinsi Papua Tengah, yang dilakukan pada 27 Mei 2025 dan Provinsi Papua Selatan pada 4 Juni 2025.

Sementara itu, empat provinsi lainnya, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, belum menyelesaikan proses pelantikan DPRP.

Untuk itu, Kemenko Polkam merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, segera melanjutkan tahapan pengisian anggota DPRP hingga proses pelantikan selesai di keempat provinsi tersebut.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kekosongan representasi politik dan menjaga stabilitas sosial politik di wilayah Papua.

“Pelantikan harus segera diselesaikan untuk menghindari kekosongan representasi dan gangguan terhadap stabilitas sosial politik di wilayah Papua,” tandas Ruly.

Rubrik Sama :

KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Kuota Haji di Kantor Kemenag

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) kasus dugaan korupsi kuota haji dari kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan...

Gus Ipul: Sekolah Rakyat itu Miniatur Pengentasan Kemiskinan Terpadu

astakom.com, Cirebon – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut Sekolah Rakyat sebagai miniatur pengentasan kemiskinan yang memadukan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program...

Persiapan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Capai 70 Persen

astakom.com, Jakarta – Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, kini telah mencapai sekitar 70 persen. Hal itu...

Pengamanan Perayaan HUT ke-80 RI, Kakorlantas Polri Beber 3 Pilar Utama

astakom.com, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengamanan Rangkaian Kegiatan Peringatan Nasional HUT...

Terkini

Viral

Videos