Kamis, 26 Jun 2025
Kamis, 26 Juni 2025

Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pelantikan Anggota DPR Papua

astakom, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hasil mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.

Dorongan ini disampaikan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri dalam rapat koordinasi, menindaklanjuti keterlambatan pelantikan anggota DPRP di beberapa provinsi di Papua akibat proses hukum yang kini telah tuntas.

Diketahui, bahwa pelantikan DPR Papua sebelumnya ditargetkan rampung pada Februari 2025, namun tertunda karena adanya gugatan terhadap hasil seleksi calon anggota ke Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Manado, dan Makassar.

Namun kini, seluruh gugatan tersebut telah diputus pada Senin (23/6) kemarin, dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, tidak ada lagi kendala hukum untuk melanjutkan proses pelantikan DPR Papua.

“Dengan tidak adanya lagi hambatan hukum, proses pelantikan di empat provinsi yang tersisa harus segera dituntaskan,” tegas Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi, dikutip astakom.com, Selasa (24/6).

Sebagaimana diketahui, bahwa mekanisme pengangkatan anggota DPRP merupakan bagian dari afirmasi politik untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka menjamin keterwakilan adat dan aspirasi masyarakat adat di lembaga legislatif daerah.

Hal itu sejatinya telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.

Hingga pertengahan Juni 2025, pelantikan anggota DPRP baru terealisasi di Provinsi Papua Tengah, yang dilakukan pada 27 Mei 2025 dan Provinsi Papua Selatan pada 4 Juni 2025.

Sementara itu, empat provinsi lainnya, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, belum menyelesaikan proses pelantikan DPRP.

Untuk itu, Kemenko Polkam merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, segera melanjutkan tahapan pengisian anggota DPRP hingga proses pelantikan selesai di keempat provinsi tersebut.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kekosongan representasi politik dan menjaga stabilitas sosial politik di wilayah Papua.

“Pelantikan harus segera diselesaikan untuk menghindari kekosongan representasi dan gangguan terhadap stabilitas sosial politik di wilayah Papua,” tandas Ruly.

Rubrik Sama :

Kursi Dubes AS Masih Kosong, DPR Tunggu Nama Calon dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia disebut telah mengantongi nama-nama calon duta besar (Dubes) untuk sejumlah pos penting yang saat ini masih kosong, termasuk posisi strategis Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS).

IDXCarbon dan ETF Tumbuh Signifikan, BEI Percepat Transisi Menuju Bursa Masa Depan

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menegaskan perannya sebagai pionir transformasi pasar keuangan nasional. Lewat inovasi pada instrumen hijau dan teknologi digital, BEI mempercepat langkah menuju bursa masa depan yang lebih berkelanjutan dan efisien.

Jabat Ketum HKTI, Sudaryono Tegaskan Tak Pernah Lelah Mengabdi untuk Pertanian RI

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan komitmennya yang tak main-main dalam mengabdikan diri untuk dunia pertanian Indonesia.

Kemenag Serius Wujudkan 1.000 Masjid Ramah Disabilitas dan Lansia

Kementerian Agama (Kemenag) RI menunjukkan keseriusannya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan ruang ibadah yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Cover Majalah

Update