Rabu, 13 Agu 2025
Rabu, 13 Agustus 2025

BSU Cair Mulai Hari Ini, 3,6 Juta Pekerja Jadi Penerima Tahap Pertama

astakom, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama mulai dilakukan pada hari ini, Selasa (24/6).

Yassierli menyampaikan bahwa total penerima BSU tahap pertama sebanyak 3.697.836 pekerja. Namun hingga hari ini, bantuan baru tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip astakom.com, Selasa (24/6).

Ia menjelaskan, bantuan senilai Rp600 ribu akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) akan digunakan untuk penyaluran di wilayah Aceh.

Setelah tahap pertama rampung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melanjutkan dengan penyaluran tahap kedua kepada 4,5 juta calon penerima. Saat ini, data penerima pada tahap tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Menaker mengungkapkan bahwa BSU merupakan salah satu dari lima program stimulus ekonomi pemerintah yang ditujukan kepada total 17 juta penerima, termasuk pekerja atau buruh dan guru honorer.

Pada tahun ini, BSU diberikan untuk dua bulan sekaligus, yang masing-masing sebesar Rp300 ribu per pekerja. Dengan demikian, total yang akan diterima oleh para pekerja sebesar Rp600 ribu.

Adapun persyaratan penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pedoman pemberian subsidi gaji atau upah.

Berikut kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025

Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota

Bekerja di sektor formal (karyawan swasta, buruh pabrik, guru honorer, dan lainnya)

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang bekerja sama dengan pemerintah.

Rubrik Sama :

Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Siap-siap Kejutan Menanti

astakom.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) RI, Prasetyo Hadi, memastikan akan ada kejutan yang menanti dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80...

Perkuat Pemutakhiran Data, Kemensos Hentikan Bansos bagi Penerima Tak Layak

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak...

Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Dicekal ke Luar Negeri

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk bepergian ke luar negeri. Hal...

Menko Polkam Janji Evaluasi TNI dan Kawal Kasus Kematian Prada Lucky

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Prada Lucky Cpril Saputra Namo di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkini

Viral

Videos