Selasa, 24 Jun 2025
Selasa, 24 Juni 2025

Demi Perkuat Citra Bangsa, Pemerintah Terbitkan Aturan Promosi Dagang di Luar Negeri

aatakom, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru yang mengatur tata cara pelaksanaan promosi dagang di luar negeri. Kebijakan ini bertujuan memperkuat eksistensi dan daya saing produk Indonesia di kancah internasional, sekaligus membangun citra bangsa.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Kemudahan, dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam Rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia, yang ditetapkan pada 8 Mei 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan pada 14 Mei 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau akrab disapa Mendag Busan, menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

“Permendag ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam membangun daya saing dan eksistensi produk Indonesia di pasar internasional sekaligus memperkuat identitas bangsa melalui simbol dan visual yang seragam,” ungkap Mendag Busan dalam keterangan pers, yang dikutip astakom.com, Senin (23/6).

Permendag ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dalam menyelenggarakan promosi dagang secara konsisten dan terkoordinasi di luar negeri.

Dalam aturan tersebut, diatur secara rinci dua bentuk promosi utama, yakni pameran dagang luar negeri dan misi dagang. Untuk pameran dagang, ditetapkan ketentuan teknis berupa luas lahan minimum dan standar desain stan.

Luas lahan minimum untuk penyelenggaraan adalah 3.500 m², sedangkan untuk peserta minimal 36 m². Desain stan wajib mencantumkan logo Citra Indonesia sebagai identitas resmi nasional. Pemenuhan lahan ini dapat dilakukan secara mandiri atau kolaboratif antar instansi pusat dan daerah.

Sementara untuk misi dagang, diwajibkan memuat kegiatan forum bisnis dan business matching. Forum ini melibatkan pertemuan antara pemerintah Indonesia dan pelaku usaha lokal, sedangkan business matching mempertemukan pelaku usaha dari kedua negara untuk menjajaki peluang kerja sama dan transaksi.

“Pada Permendag ini, Kemendag menunjuk Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional untuk mengoordinasikan seluruh kegiatan promosi dagang. Setiap kegiatan dilaporkan secara berkala dan dikoordinasikan dengan perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam tahap persiapan hingga evaluasi,” jelas Mendag Busan.

Selain itu, peraturan ini juga mencakup kurasi terhadap produk dan pelaku usaha yang akan dilibatkan dalam promosi, serta pedoman penggunaan elemen visual resmi seperti pola Puspa Bangsa, warna merah-putih, dan papan fasia Alun Nusantara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2019.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan dukungan nyata bagi pelaku usaha yang terlibat. “Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, berupa bantuan stan pameran, informasi pasar dan pembeli potensial, ruang pertemuan misi dagang, serta penerjemah,” imbuh Mendag Busan.

Dengan terbitnya Permendag ini, pemerintah berharap promosi dagang Indonesia di luar negeri tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berdampak langsung terhadap peningkatan ekspor dan penguatan merek nasional di pasar global.

Rubrik Sama :

Bank Dunia Sebut Sektor Perumahan Bisa Buka 2,3 Juta Lapangan Kerja

Laporan Bank Dunia terbaru menyoroti sektor perumahan sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia. Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Seskab: Presiden Prabowo Bahas Kesiapan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025–2026

astakom, Bogor – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas secara menyeluruh kesiapan...

Prabowo Kumpulkan Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bahas Apa?

astakom, Bogor – Usai menjalani kunjungan kenegaraan ke Singapura dan Rusia, Presiden Prabowo Subianto langsung mengumpulkan jajaran Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di...

Nusron Wahid Kecam Iklan Penjualan Pulau Indonesia di Situs Kanada

astakom, Tangerang - Pemerintah Indonesia mengecam keras sebuah situs web berbasis di Kanada yang mendaftarkan beberapa pulau di wilayah Indonesia untuk dijual, dengan menyatakan...
Cover Majalah

Update