Senin, 13 Okt 2025
Senin, 13 Oktober 2025

Wamenkop: RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Nasional

astakom, Pasuruan – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan sebagai payung hukum baru bagi gerakan koperasi nasional.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberadaan UU Koperasi nomor 25 tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Sehingga kehadiran UU yang baru menjadi impian dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan juga masyarakat atau Gerakan koperasi nasional.

“Undang-undang yang ada sekarang itu sudah pada kadaluwarsa dan sudah tidak relevan untuk digunakan sebagai payung hukum koperasi,” tegas Ferry Juliantono, dalam Diskusi Panel di Pasuruan, Jatim, Minggu (22/6).

Dalam diskusi bertajuk “Memperkuat Sinergi Koperasi Syariah Jatim dengan KDMP (Koperasi Desa merah putih) dan Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Koperasi” yang digelar Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil (KSPPS BMT) UGT Nusantara dengan tema di Kantor Pusat KSPPS BMT UGT Nusantara, Sidogiri, Pasuruan, Wamenkop kembali menegaskan, pembaruan UU ini menjadi langkah krusial untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, termasuk bagi koperasi Syariah.

Ferry menyebut bahwa RUU Perkoperasian kini masuk daftar kumulatif terbuka di Badan Legislasi DPR RI dimana beberapa usulan strategis dari Kemenkop telah dimasukkan dalam draft RUU Koperasi.

Diharapkan dalam waktu dekat pembahasan RUU koperasi dapat segera dilakukan dan beberapa usulan strategis yang mendukung perkembangan ekosistem koperasi nasional dapat diterima dan disahkan oleh DPR.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi, nunggu masalah reses ini berakhir, kemudian itu diproses untuk disahkan jadi undang-undang perkoperasian yang baru,” katanya.

Beberapa usulan utama yang disampaikan oleh Kemenkop di dalam RUU tersebut di antanya terkait dengan pentingnya keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi.

Keberadaan LPS bagi koperasi ini menjadi penting agar dana dari nasabah yang ditempatkan dan disimpan oleh koperasi lebih aman dan ada penjamin ketika terjadi masalah dikemudian hari.

“Terkait dengan LPS koperasi juga sudah kita usulkan, sehingga ke depan koperasi ini seperti bank yang memiliki LPS,” ungkapnya.

Tak hanya itu, digitalisasi juga menjadi poin penting yang akan diakomodasi dalam RUU tersebut. Untuk itu penting bagi koperasi untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital untuk mengakselerasi bisnisnya.

Di sisi lain koperasi wajib melakukan praktik-praktik usaha rill sehingga digitalisasi yang dikembangkan dan dimanfaatkan bisa mendukung kegiatan usaha yang dijalankan.

“Kadang-kadang perkembangan digitalisasi lebih canggih dan advance, sementara kegiatannya belum ada. Sehingga platform-platform yang anak-Anak Muda bikin itu tidak berkembang karena memang tidak didukung oleh aktivitas ekonomi riilnya,” paparnya.

Wamenkop Ferry memastikan bahwa secara umum tidak ada kendala berarti dalam penyusunan draft RUU Perkoperasian. Saat ini sinergi antara Kemenkop, Badan Legislasi, dan Komisi VI DPR RI berjalan harmonis sehingga mendukung bagi upaya percepatan pengesahan UU baru.

“Rasanya tidak ada kendala. Kami dari Kementerian Koperasi menargetkan undang-undang perkoperasian yang baru itu harus lahir. Mohon doa dan dukungan Bapak-Ibu semuanya,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Revitalisasi Sekolah Sudah Lampaui Target

astakom.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat capaian signifikan di sektor pendidikan jelang setahun masa kerja yang dimulai sejak Prabowo dilantik pada 20...

Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza yang digelar di Mesir pada Senin (13/10/2025). Kehadiran...

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

astakom.com, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah kota besar di Indonesia pada hari ini, Senin (13/10). Berdasarkan analisis...

Mandatori B50 di 2026: Sawit Naik Kelas, Solar Impor Minggir!

astakom.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor solar mulai tahun 2026, seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar...

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Gus Ipul Ungkap 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos

astakom.com, Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membeberkan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos). Sembilan kebijakan...

Munas PIRA di Jakarta Jadi Momentum Besar Konsolidasi Perempuan Gerindra

astakom.com, Jakarta – Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada...

Viral