astakom, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka mempererat komunikasi dan sinergi antara TNI dan Kejaksaan.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta Selatan, Jumat (20/6), juga membahas berbagai isu strategis, termasuk pengamanan institusi kejaksaan serta perkembangan sejumlah kasus hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam kunjungan tersebut, Mayjen TNI Kristomei didampingi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI.
Kepada awak media, Kapuspen TNI menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan silaturahmi kelembagaan sekaligus koordinasi terkait implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa.
“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini adalah bersilaturahmi ke Kapuspenkum, ke Jampidmil, sekaligus juga kami berkoordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan Kejaksaan,” jelas Mayjen Kristomei dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom, Sabtu (21/6).
Ia juga menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan institusi Kejaksaan sesuai prosedur yang berlaku. “Tentunya dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan standar operasional prosedur (SOP), apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, kunjungan ini juga menyoroti isu terkini yang berkaitan dengan kasus Marcella Santoso, tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran narasi negatif terkait Petisi RUU TNI serta konten yang menyudutkan institusi TNI.
“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” ujarnya.
Kapuspen TNI menambahkan, langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas pengakuan Marcella Santoso, yang saat ini telah berstatus tersangka dalam sejumlah kasus hukum, sebagaimana telah dipaparkan dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung.
Dengan pertemuan ini, diharapkan sinergi antara TNI dan Kejaksaan akan semakin kuat, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, mendukung penegakan hukum, dan melindungi aparat penegak hukum dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu kinerja kelembagaan.