astakom, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) angkat bicara terkait ramainya pemberitaan soal kapal induk Amerika Serikat, USS Nimitz, yang terpantau melintas di sekitar perairan Aceh.
Kapal induk tersebut dikabarkan sedang menuju Timur Tengah di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel.
Baca juga
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional, sehingga kapal-kapal dari berbagai negara memang berhak melintas di perairan tersebut ungkapnya pada hari Jumat (20/6).
“Status Selat Malaka adalah selat yang digunakan untuk navigasi internasional,” kata Tunggul seperti yang dikutip astakom.com, Sabtu (21/6).
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hukum laut internasional, perairan ini memang terbuka bagi pelayaran internasional.
Tunggul mengungkapkan bahwa USS Nimitz terakhir terpantau mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS)saat berada di posisi Traffic Separation Scheme (TSS), tepatnya di bagian utara Belawan, tiga hari lalu, yakni pada 17 Juni 2025.
“Sehingga berlaku hak lintas damai sesuai dengan UNCLOS 1982, dan rekam jejak pergerakan USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa TNI AL terus melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh kapal asing yang melintas di wilayah perairan Indonesia, khususnya di Selat Malaka yang menjadi jalur pelayaran sibuk dunia.
“Pemantauan dilakukan baik menggunakan sistem pengawasan maupun unsur-unsur kapal patroli terhadap semua kapal yang melintas di Perairan Selat Malaka,” pungkasnya.
Kehadiran USS Nimitz di kawasan ini menjadi sorotan, mengingat situasi geopolitik yang tengah memanas di kawasan Timur Tengah.
Namun, sesuai ketentuan hukum laut internasional, pelayaran kapal induk tersebut di Selat Malaka merupakan bagian dari hak lintas damai.