Senin, 29 Sep 2025
Senin, 29 September 2025

Komdigi Kembali Berikan Peringatan 7 PSE yang Belum Memenuhi Kewajiban Pendaftaran

astakom, Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, kembali memberikan peringatan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Hingga 17 Juni 2025 terdapat tujuh PSE yang belum memberikan respons memadai maupun menunjukkan langkah konkret dalam memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alexander, dalam keterangan resmi dikutip astakom.com, Jimat (20/6).

Alexander menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Bahkan, lanjut Alexander, Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran.

“Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020,” tutur Alexander.

Menurut Alexander, peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola sistem elektronik yang tertib serta melindungi hak dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Berikut daftar PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat peringatan:

1. philips.com (PT Philips Indonesia Commercial)

2. bathandbodyworks.co.id (PT. DUNIA LUXINDO)

3. ebay.com dan aplikasi eBay (ebay, Inc.)

4. nike.com dan aplikasi Nike (Nike, Inc.)

5. xbox.com dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation)

6. klm.com dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines)

7. lenovo.com dan aplikasi Lenovo (PT. Lenovo Indonesia)

“Komdigi mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat untuk segera merespons surat peringatan yang telah disampaikan,” tuturnya.

Alexander juga menegaskan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan para PSE tersebut masih belum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pendaftaran, Kementerian Komdigi akan mengambil langkah tegas termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Alexander juga menyampaikan bahwa Kementerian Komdigi membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang menghadapi kendala teknis atau hambatan lainnya dalam proses pendaftaran.

“Seluruh PSE wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya tata kelola sistem elektronik yang tertib dan bertanggung jawab di Indonesia,” tandasnya.

Feed Update

Tutup Munas VI PKS, Presiden Prabowo Ingatkan Politik Itu Bukan Sekadar Kekuasaan, Tapi Jalan Perbaikan Hidup Rakyat

astakom, Jakarta – Suasana Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta, Senin (29/9/2025), menjadi saksi momen bersejarah ketika Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menutup...

Prabowo Beri Arahan Teknis dan Detail soal MBG

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan arahan yang bersifat teknis dan detail terkait evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan...

Gerak Cepat Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Tak Berulang

astakom.com, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat dalam merespons maraknya kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Menteri...

Wamentan Sudaryono: Swasembada Pangan adalah Harga Diri Indonesia

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa swasembada pangan bukan sekadar target teknis, melainkan menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa. “Negara bisa...

Wamentan Sudaryono Ingatkan Alokasi Anggaran Rp70 Triliun Harus Terserap Optimal Capai Swasembada Beras

astakom.com, Bengkulu – Pemerintah menetapkan target ambisius mencapai swasembada beras pada 2025. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran jumbo hingga Rp70...

Jelang Setahun Pemerintahan, 5 Ribu Warga Jakarta Doakan Prabowo

astakom.com, Jakarta – Menjelang satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebanyak 5.000 warga Jakarta menggelar doa bersama di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta...

Viral

Videos