Rabu, 27 Agu 2025
Rabu, 27 Agustus 2025

DJP Siapkan Strategi Baru Dongkrak Tax Ratio

astakom, Jakarta – Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan sejumlah strategi yang akan ditempuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) nasional.

Sejak resmi dilantik pada 23 Mei 2025 lalu, Bimo langsung tancap gas merespons target peningkatan tax ratio yang ditetapkan pemerintah dalam Undang-undang (UU) APBN 2025.

“Tentu ada guidance yang sudah kita komitmenkan di UU APBN,” kata Bimo dalam konferensi pers APBN Mei 2025 di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (18/6).

Beberapa kebijakan yang ditempuh antara lain meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, terutama melalui perluasan basis perpajakan.

Bimo menyampaikan, fokus akan diarahkan pada pengawasan wajib pajak dari sektor-sektor usaha yang tengah mengalami pertumbuhan signifikan atau booming, agar potensi penerimaan dapat dioptimalkan.

Bimo juga mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memintanya untuk mereviu kinerja perpajakan di berbagai sektor usaha, guna memastikan kontribusi sektor-sektor tersebut selaras dengan kinerjanya yang meningkat.

Dalam konteks ekonomi digital, DJP tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur pemajakan sektor transaksi digital. Meski belum merinci isi kebijakan, Bimo menegaskan bahwa sektor ini menjadi perhatian khusus mengingat pertumbuhannya yang pesat.

Di sisi lain, DJP juga terus mengakselerasi penyempurnaan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi, yaitu coretax administration system. Ia menyebut, progres implementasi sistem ini mulai menunjukkan hasil positif.

“Beberapa proses bisnis pada coretax system kini telah stabil seperti pendaftaran wajib pajak dan pembayaran pajak,” jelasnya.

Namun, Bimo mengakui bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta layanan terhadap wajib pajak agar semakin efisien dan user-friendly.

Tak kalah penting, penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan DJP juga menjadi prioritas Bimo dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.

“Yang lebih penting lagi adalah penguatan human capital kami dan juga kelembagaan. Ini penting untuk meningkatkan trust dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai catatan, bahwa tax ratio Indonesia pada 2024 tercatat hanya sebesar 10,08 persen. Pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan peningkatan tax ratio menjadi 10,24 persen, dan meningkat di kisaran 10,08 hingga 10,45 persen di 2026.

Ketentuan mengenai target peningkatan tax ratio tersebut telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Feed Update

Prabowo Resmikan Institut Neurosains dan Layanan Terpadu RS PON

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr....

Prabowo Target Bangun 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi dalam 4 Tahun

astakom.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan membangun 500 rumah sakit berkualitas di berbagai daerah hingga 2029 mendatang. Ini demi memperkuat layanan kesehatan...

Demo Buruh 28 Agustus, DPR Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Sesuai Aturan

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pada Kamis (28/8) mendatang akan ada aksi unjuk rasa dari kelompok buruh. Aksi...

Prabowo: Pendidikan dan Kesehatan Wujud Demokrasi yang Sebenarnya

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pendidikan dan kesehatan merupakan wujud demokrasi sebenar-benarnya bagi sebuah negara. Artinya, negara yang berhasil dalam demokrasi...

Terkini

Viral

Videos

00:02:09

Menlu Sugiono Melepas Bantuan Gempa Myanmar

00:03:02