Kamis, 10 Jul 2025
Kamis, 10 Juli 2025

DJP Siapkan Strategi Baru Dongkrak Tax Ratio

astakom, Jakarta – Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan sejumlah strategi yang akan ditempuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) nasional.

Sejak resmi dilantik pada 23 Mei 2025 lalu, Bimo langsung tancap gas merespons target peningkatan tax ratio yang ditetapkan pemerintah dalam Undang-undang (UU) APBN 2025.

“Tentu ada guidance yang sudah kita komitmenkan di UU APBN,” kata Bimo dalam konferensi pers APBN Mei 2025 di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (18/6).

Beberapa kebijakan yang ditempuh antara lain meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, terutama melalui perluasan basis perpajakan.

Bimo menyampaikan, fokus akan diarahkan pada pengawasan wajib pajak dari sektor-sektor usaha yang tengah mengalami pertumbuhan signifikan atau booming, agar potensi penerimaan dapat dioptimalkan.

Bimo juga mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memintanya untuk mereviu kinerja perpajakan di berbagai sektor usaha, guna memastikan kontribusi sektor-sektor tersebut selaras dengan kinerjanya yang meningkat.

Dalam konteks ekonomi digital, DJP tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur pemajakan sektor transaksi digital. Meski belum merinci isi kebijakan, Bimo menegaskan bahwa sektor ini menjadi perhatian khusus mengingat pertumbuhannya yang pesat.

Di sisi lain, DJP juga terus mengakselerasi penyempurnaan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi, yaitu coretax administration system. Ia menyebut, progres implementasi sistem ini mulai menunjukkan hasil positif.

“Beberapa proses bisnis pada coretax system kini telah stabil seperti pendaftaran wajib pajak dan pembayaran pajak,” jelasnya.

Namun, Bimo mengakui bahwa masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) serta layanan terhadap wajib pajak agar semakin efisien dan user-friendly.

Tak kalah penting, penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan DJP juga menjadi prioritas Bimo dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.

“Yang lebih penting lagi adalah penguatan human capital kami dan juga kelembagaan. Ini penting untuk meningkatkan trust dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai catatan, bahwa tax ratio Indonesia pada 2024 tercatat hanya sebesar 10,08 persen. Pada tahun 2025 ini, pemerintah menargetkan peningkatan tax ratio menjadi 10,24 persen, dan meningkat di kisaran 10,08 hingga 10,45 persen di 2026.

Ketentuan mengenai target peningkatan tax ratio tersebut telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Rubrik Sama :

RI Debut di BRICS, Ketua BKSAP DPR: Indonesia Tegaskan Nonblok dan Berpengaruh

astakom, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menilai keikutsertaan Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi...

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Puan: Masyarakat Jangan Jadi Korban

astakom, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi menyeluruh terhadap data banyaknya penerima bantuan sosial (bansos) yang...

Sri Mulyani Bahas Strategi Investasi Jangka Panjang dengan CIO Danantara

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, pada Rabu (9/6) malam.

Sri Mulyani Bahas Tata Kelola Kopdes Merah Putih Bareng Wamen BUMN

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, pada Selasa (9/7) sore.
Cover Majalah

Update