astakom, Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan guru, dengan mengubah skema penyaluran tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).
Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Mei 2025, yang berlangsung di Jakarta, pada Selasa (17/6).
Baca juga
Terhitung mulai Maret 2025, tunjangan guru ASND disalurkan langsung dari Kas Negara ke rekening masing-masing guru penerima. Dengan skema ini, penyaluran tunjangan menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan terukur.
“Sebelumnya, tunjangan guru ASND disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah sehingga menyebabkan adanya jeda waktu penerimaan dana di rekening guru,” ujar Suahasil dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Rabu (18/6).
Langkah reformasi penyaluran ini langsung mendapat respons positif dari para guru di seluruh Indonesia. Pemerintah pun menyambut apresiasi tersebut sebagai sinyal bahwa kebijakan berpihak kepada tenaga pendidik berjalan di jalur yang tepat.
“Kita mendapatkan berbagai macam apresiasi karena para guru kita benar-benar merasa rekeningnya langsung terisi dari APBN. Dan kita berharap bahwa ini akan terus kita lanjutkan,” tegasnya.
Suahasil juga mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, penyaluran Tahap I tunjangan telah mencapai Rp16,71 triliun untuk 1,44 juta guru di seluruh Indonesia.
Adapun penyaluran tahap I mencakup periode Maret hingga Mei. Selanjutnya, penyaluran Tahap II akan dimulai pada Juni secara bertahap.
“Ini adalah telah sampai ke rekening para guru ini. Dan mereka akan mulai menerima penyaluran Tahap II yang dimulai pada bulan Juni ini. Jadi Tahap I adalah antara Maret sampai Mei,” jelasnya.
Selain mengubah skema penyaluran, Pemerintah juga berkomitmen untuk memperluas jumlah penerima manfaat tunjangan langsung sesuai dengan validasi dari Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Dan nanti kita akan mulai, kita akan tetap laporkan supaya ini menjadi perhatian dari seluruh daerah bahwa seluruh guru ASN Daerah tetap mendapatkan tunjangan langsung guru dari APBN di pusat,” tutup Suahasil.