astakom, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelorakan seruan aksi boikot ekonomi terhadap seluruh produk yang berasal dari, berafiliasi dengan, atau mendukung Israel.
Seruan itu disampaikan MUI melalui Tausiyah dengan Nomor: Kep-63/DP-MUI/VI/2025 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa (17/6).
Baca juga
“Menyeru seluruh umat Islam untuk terus melanjutkan dan memperkuat gerakan boikot terhadap seluruh produk yang berasal dari, berafiliasi dengan, atau mendukung Israel,” tulis MUI dalam poin kedelapan Tausiyah, dikutip astakom.com Rabu (18/6).
MUI menyebut seruan kepada umat muslim khusunya di Indonesia itu, dilakukan guna mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menekan agresi Israel.
Menurut MUI, boikot merupakan bentuk perlawanan non-kekerasan yang efektif terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim Zionis, sekaligus wujud solidaritas nyata kepada rakyat Palestina.
Tidak hanya seruan moral, langkah ini juga sejalan dengan pandangan Iran yang menyebut tekanan ekonomi sebagai cara paling efektif untuk menghentikan agresi Israel.
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa tekanan dalam bentuk kecaman atau deklarasi tidak lagi cukup.
Ia mendorong negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, untuk mengambil langkah konkret seperti memboikot produk Israel guna melemahkan perekonomian dan kekuatan militer Zionis.
“Kita dapat mencegah tindakan ilegal Israel dan mengancam keberadaan mereka dengan memboikot produknya serta memblokir komoditas yang dibutuhkan Israel,” ujar Boroujerdi dalam media briefing di Jakarta.
Dalam konteks ini, MUI juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tertinggi, mendesak PBB dan komunitas internasional agar bertindak cepat atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza maupun agresinya terhadap Iran.
MUI juga mendorong pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Palestina tanpa hambatan, serta mengupayakan kemerdekaan Palestina di forum-forum internasional.
Tausiyah tersebut juga menekankan pentingnya solidaritas spiritual dan moral. MUI menyerukan umat Islam untuk rutin membaca qunut nazilah dalam shalat berjamaah dan menggelar istighatsah, memohon pertolongan Allah SWT demi kemenangan rakyat Palestina dan terciptanya perdamaian yang adil di Timur Tengah.
“Mengimbau seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk membaca qunut nazilah secara rutin, dan menggelar istighatsah sebagai doa kolektif demi kemerdekaan Palestina,” bunyi poin kesembilan Tausiyah.
MUI menegaskan bahwa keterlibatan aktif umat Islam Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina adalah bagian dari ukhuwah Islamiyah dan tanggung jawab moral sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.
Dalam seruannya, MUI juga menyampaikan dukungan terhadap Republik Islam Iran sebagai negara berdaulat yang berhak membela diri dari segala bentuk ancaman terhadap integritas dan keselamatannya.
Lebih jauh, MUI mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel dan mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional.
Selain itu, MUI mendesak pelaksanaan amar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berupa penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan kemanusiaan.
Sebagai catatan, meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, perdagangan kedua negara masih berlangsung.
Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa nilai perdagangan bilateral Indonesia-Israel mencapai USD 237 juta pada tahun 2024, naik dari USD 187 juta pada 2023.
Pada Januari-April 2025 saja, nilai perdagangan telah menyentuh USD 97,8 juta, naik dari USD 81,7 juta di periode yang sama tahun lalu.
Fakta ini menjadi pengingat penting bahwa gerakan boikot tidak hanya seruan simbolik, namun bisa menjadi instrumen nyata dalam menghentikan kejahatan kemanusiaan dan memperkuat solidaritas dunia Islam terhadap perjuangan rakyat Palestina.