Rabu, 18 Jun 2025
Rabu, 18 Juni 2025

Prabowo Tegaskan Empat Pulau Milik Aceh

astakom, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan resmi terkait polemik batas wilayah empat pulau yang berada di perairan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menegaskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Pernyataan ini disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden, Wakil Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

“Sebagaimana tadi yang disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI, hari ini pemerintah yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa (17/6).

Keputusan ini, menurut Mensesneg, diambil berdasarkan laporan dan dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, serta data pendukung lain yang telah dikaji secara menyeluruh.

“Berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Kami berharap keputusan ini menjadi solusi terbaik bagi Pemerintah Provinsi Aceh maupun Sumatera Utara dan sekaligus mengakhiri dinamika yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak benar jika ada isu yang menyebutkan satu provinsi secara sepihak ingin mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya. Presiden, melalui Mensesneg, meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara dan Aceh untuk memahami bahwa proses ini dilakukan berdasarkan data dan prosedur yang sah. Nantinya, Bapak Menteri Dalam Negeri akan memberikan penjelasan lengkap mengenai kronologis dan dasar-dasar administratif yang mendasari keputusan ini,” tambahnya.

Mensesneg juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan antara dua provinsi yang saling bertetangga dan memiliki hubungan sosial ekonomi yang kuat.

“Sumatera Utara dan Aceh adalah saudara. Ekonominya saling menopang. Jangan sampai dinamika empat pulau ini berkembang ke arah yang kontraproduktif,” tutupnya.

Keputusan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk menuntaskan isu batas wilayah secara adil, objektif, dan berdasarkan dokumen resmi negara. Pemerintah juga akan terus membuka ruang dialog dan transparansi informasi guna mencegah disinformasi yang dapat memecah persatuan masyarakat.

Rubrik Sama :

Prabowo-Putin Kian Dekat Dukungan Masuk BRICS Mendekat

Pertemuan antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, di Moskow pada Selasa (17/6).

Sri Mulyani Apresiasi Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi langkah Polri membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, yang dinilainya positif dalam mendongkrak penerimaan negara.

Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan, Djaka Pastikan Penerimaan Negara Tetap Ngacir

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama memastikan penerimaan negara, khususnya penerimaan kepabeanan dan cukai bakal tetap optimal, meskipun penerapanan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) batal diterapkan tahun ini.

Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini

Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2025 ini.
Cover Majalah

Update