Selasa, 17 Jun 2025
Selasa, 17 Juni 2025

Prabowo Turun Tangan Polemik Pulau, Andre: Langkah yang Adil dan Tepat

astakom, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penyelesaian konflik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan tepat demi menghindari konflik berkepanjangan.

Menurut Andre, peran langsung Presiden sangat dibutuhkan agar persoalan tidak terus berlarut-larut dan dapat dituntaskan secara damai serta adil.

“Kita semua sepakat, masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah sangat tepat jika Presiden Prabowo turun tangan langsung agar penyelesaiannya adil dan dapat diterima semua pihak. Apalagi masyarakat Aceh dan Sumut memiliki sejarah panjang hubungan baik tanpa konflik,” ujar Andre, Senin (16/6).

Legislator Partai Gerindra ini menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan bersikap bijak dan adil dalam menentukan status administratif keempat pulau yang disengketakan. Ia menegaskan bahwa proses yang terbuka dan transparan sangat penting untuk menjaga ketenangan masyarakat.

“Presiden pasti akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sejarah, administrasi, hingga aspirasi masyarakat. Saya yakin keputusannya akan membawa keadilan bagi semua pihak. Kita tunggu saja setelah beliau kembali dari kunjungan ke Singapura dan Rusia,” imbuhnya.

Andre juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain. Ia menilai perlu ada pembenahan tata kelola dalam hal penetapan batas wilayah, terutama terkait kepemilikan pulau-pulau di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan.

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menetapkan empat pulau di yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Keempat pulau itu sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Rubrik Sama :

Dorong Revisi KUHAP Segera Rampung, DPR RI Siap Terima Masukan Publik

astakom, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan hukum...

Rotasi Pejabat di Jember Dinilai Tepat, Gerindra Dukung Penyegaran untuk Akselerasi

astakom, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah mempersiapkan rotasi pejabat eselon II, III, dan IV dalam waktu dekat. Rencana ini mendapat dukungan dari...

AHY Terima Dubes Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Maritim dan Teknologi

astakom, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menerima kunjungan Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia,...

Doa dari Tanah Rob: Menteri PU Dody Hanggodo Hadir di Demak

astakom, Demak – Di bawah langit pesisir Pantura, doa dan harapan menggema dari sebuah istighosah yang khidmat di Kabupaten Demak. Di antara warga, para ulama,...
Cover Majalah

Update