astakom, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mengumumkan bahwa sebanyak 80.002 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah terbentuk, tepat pada hari ini, Senin (16/6) pukul 17.30 WIB.
“Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai,” ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Senin (16/6).
Baca juga
Capaian ini menjadi bukti, bahwa pemerintah mampu merealisasikan target program bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk membangun Indonesia dari desa dan meningkatkan pemerataan ekonomi
“Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan,” tegas Budi Arie.
Menurutnya, capaian ini tak lepas dari kerja sama lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan tantangan pembangunan desa yang kompleks dan multi dimensional,” jelasnya.
Setelah 80 ribu koperasi ini terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan legalisasi badan hukum koperasi oleh Kementerian Hukum, dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2025.
Sementara untuk peresmian serentak Koperasi Merah Putih yang tersebar di penjuru Indonesia, akan dilakukan pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.