Sabtu, 2 Agu 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025

Misi Prabowo ke Singapura Demi Kerja Sama Ekonomi dan Pertahanan

astakom, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak ke Singapura untuk melakukan kunjungan kenegaraan melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu (15/6).

Prabowo lepas landas menuju Singapura pada pukul 18.30 WIB. Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka tampak hadir melepas keberangkatan Presiden. Selain itu, ada pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Sebelum menaiki pesawat kenegaraan, Prabowo yang mengenakan safari cokelat dan topi biru sempat memberikan salam hormat kepada Wapres Gibran, Sufmi Dasco, Prasetyo Hadi, dan Bahlil Lahadalia — yang juga membalas dengan salam.

Agenda kunjungan kenegaraan Prabowo di Singapura akan dimulai pada Senin, 16 Juni 2025, dengan pertemuan resmi bersama Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di Parliament House, Singapura.

Selain itu, Prabowo juga dijadwalkan menghadiri pertemuan bilateral Leaders’ Retreat dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong.

Kunjungan kenegaraan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia–Singapura, sekaligus membuka peluang kerja sama strategis yang saling menguntungkan bagi kedua negara.

Rubrik Sama :

Menko Polkam Prihatin soal Ajakan Ganti Merah Putih dengan Bendera One Piece

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya ajakan provokatif untuk mengganti bendera merah putih dengan simbol fiksi, seperti bendera One Piece.

Rangkuman Perjalanan Negosiasi Tarif Indonesia-AS yang Berbuah Manis

Setelah melalui proses yang berliku dan diplomasi maraton selama hampir empat bulan, Indonesia akhirnya berhasil mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif resiprokal.

Mahfud Yakin Prabowo Tak Akan Biarkan Kriminalisasi Politik Terulang

Pakar hukum tata negara Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membebaskan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto dari jerat hukum melalui mekanisme amnesti dan abolisi.

Yusril Tegaskan Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Sah Secara Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Cover Majalah

Update