astakom, Jakarta – Posisi Indonesia sebagai pemain utama di industri halal global semakin kuat, setelah Pemerintah Indinesia menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan pemerintah Selandia Baru.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang pengakuan timbal balik sistem halal antara kedua negara.
Baca juga
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, bahwa penadatanganan kesepakatan merupakan pengakuan nyata dunia terhadap sistem halal Indonesia.
“Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” ujar Haikal Hasan dalam penandatangan MoU di Hotel Fairmont, Jakarta, dikutip astakom.com, Sabtu (14/6).
Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu mengatakan, bahwa kesepakatan kerja sama ini secara praktis membuka jalan tol baru bagi perdagangan produk halal, mulai dari makanan, minuman, hingga produk hewani.
Birokrasi yang biasanya bikin pengusaha garuk-garuk kepala kini dipangkas, membuka akses cepat dan legal untuk pelaku industri kedua negara.
Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Phillip Taula dalam kesempatan yang sama pun mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan negaranya.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ujar Phillip Taula.
Langkah ini tak cuma soal dokumen halal, tapi juga strategi diplomatik jangka panjang. Dengan sistem halal yang diakui timbal balik, pelaku industri di Indonesia dan Selandia Baru kini bisa bernapas lega.
Pasalnya, pasar produk halal kedua negara kini terbuka lebar, dan distribusi menjadi lebih efisien. Namun yang paling penting, kepastian hukum terkait produk halal antar kedua semakin terjamin.
Visi Indonesia Pusat Industri Halal Dunia
Tak bisa dipungkiri, sinergi ini menegaskan positioning Indonesia di panggung global sebagai kekuatan besar dalam ekosistem halal.
Bukan sekadar ingin jadi pasar, Indonesia ingin menjadi pusat di industri halal,
dari produksi, sertifikasi, hingga inovasi.
“Harapannya, kerja sama ini berdampak pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara,” lanjut Babe Haikal.
Bahkan lebih dari itu, kerja sama ini menjadi gerbang menuju investasi halal lintas negara dan pengembangan riset bersama di sektor halal.