Sabtu, 2 Agu 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025

Pusat Data Berkelas Dunia Diresmikan, Meutya Hafid di Cibitung

astakom, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid meresmikan pusat data berskala global JK6 di Gedung DCI Indonesia, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/6).

Pusat data berkapasitas 36 megawatt milik PT DCI Indonesia Tbk. ini sepenuhnya dibangun oleh anak bangsa, yang proses pembangunannya melibatkan sekitar 8 ribu tenaga kerja dengan lebih dari 3 juta jam kerja.

“Ini menjadi bukti bahwa anak-anak bangsa mampu merancang dan membangun pusat data berstandar global serta mendorong lahirnya kompetensi nasional,” ujar Meutya dalam keterangan resmi seperti dikutip astakom.com, Rabu (4/6).

Meutya menyatakan bahwa pusat data ini bukan hanya tonggak infrastruktur teknologi, tetapi juga simpul utama pengelolaan data strategis Indonesia yang akan mendorong lompatan besar ekonomi digital nasional.

JK6, lanjut Meutya, merupakan salah satu pusat data terbesar di Asia Tenggara, yang keberadaannya diharapkan mampu menjadi tulang punggung penyimpanan, pengolahan, dan pertukaran data lintas sektor.

“Mulai dari pelayanan publik, industri strategis, hingga teknologi kecerdasan buatan dan layanan digital publik,” tambah Meutya.

“Pusat data yang hari ini kita resmikan tentu bukan sekadar bangunan atau proyek infrastruktur belaka, tapi di balik dinding server yang berdiri megah ini ada semangat kolektif nasional yang bekerja di baliknya,” tegas Meutya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan pusat data merupakan bagian integral dari strategi transformasi digital nasional yang tengah digencarkan pemerintah.

Transformasi ini mencakup empat pilar utama: penguatan infrastruktur dan spektrum, pengembangan talenta digital, penyediaan perangkat dan aplikasi, serta kebijakan yang adaptif dan kolaboratif.

Merujuk laporan GSMA 2024, digitalisasi di sektor prioritas seperti energi, pertanian, perikanan, dan kehutanan diproyeksikan menghasilkan nilai tambah hingga Rp1.271 triliun pada tahun 2029.

Dalam kerangka ini, pusat data memiliki peran vital sebagai simpul penghubung yang menjamin efisiensi dan keamanan data di seluruh proses transformasi.

“Setiap kemanfaatan teknologi membutuhkan kemampuan penyimpanan dan pengolahan data yang terstruktur, aman, dan efisien. Di sinilah pusat data seperti JK6 memainkan peran strategis,” ujar Meutya.

Bagi Meutya, kendali atas ilmu pengetahuan dan proses hilirisasi produksi selalu menjadi fondasi kemajuan bangsa. “Kini, pusat data menjadi simbol peradaban digital yang menempatkan data sebagai sumber nilai tambah baru,” tandasnya.

Meutya mencatat bahwa Indonesia termasuk negara dengan potensi pertumbuhan tertinggi di kawasan Asia Pasifik, dengan peningkatan kapasitas pusat data sebesar 66 persen dalam dua tahun terakhir.

“Di kawasan Asia Pasifik, Indonesia termasuk negara dengan potensi tertinggi di dunia. Pertumbuhan kapasitas pusat data kita sebesar 66 persen adalah sinyal kuat bahwa pasar digital Indonesia berkembang pesat dan menjadi magnet global,” pungkas Meutya Hafid.

Rubrik Sama :

Menko Polkam Prihatin soal Ajakan Ganti Merah Putih dengan Bendera One Piece

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas beredarnya ajakan provokatif untuk mengganti bendera merah putih dengan simbol fiksi, seperti bendera One Piece.

Rangkuman Perjalanan Negosiasi Tarif Indonesia-AS yang Berbuah Manis

Setelah melalui proses yang berliku dan diplomasi maraton selama hampir empat bulan, Indonesia akhirnya berhasil mencapai kesepakatan penting dengan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif resiprokal.

Mahfud Yakin Prabowo Tak Akan Biarkan Kriminalisasi Politik Terulang

Pakar hukum tata negara Prof. Mohammad Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membebaskan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto dari jerat hukum melalui mekanisme amnesti dan abolisi.

Yusril Tegaskan Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong Sah Secara Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Cover Majalah

Update