Selasa, 22 Jul 2025
Selasa, 22 Juli 2025

Melanggar Prosedur, TNI AL Amankan Penggelapan 31.600 Rokok

astakom, Kotabaru – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di perairan nasional kembali dibuktikan.

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal di wilayah Selat Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/6).

Penangkapan dilakukan atas dasar informasi intelijen dan laporan masyarakat mengenai sebuah kapal kayu dari Pulau Raas yang diduga membawa muatan mencurigakan menuju Kotabaru.

Usai mendapat laporan, Tim SFQR Lanal Kotabaru segera bertindak dan melakukan penyergapan terhadap kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88 pada pukul 04.25 WITA.

Dalam konferensi pers di Lapangan Futsal Mako Lanal Kotabaru, Selasa (3/6), Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid mengungkapkan hasil pemeriksaan yang mengejutkan.

“Kapal tersebut ternyata mengangkut 1.580 bungkus rokok atau setara dengan 31.600 batang rokok tanpa cukai resmi, disimpan dalam 7 kardus besar dan terdiri dari berbagai merek seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, serta HND PRATAMA,” jelas Al Rasyid dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom, Rabu (4/6).

Kapal berbendera Indonesia tersebut dinakhodai oleh Sapriansyah (46) dan diawaki oleh tiga anak buah kapal lainnya. Berdasarkan estimasi, potensi kerugian negara dari barang ilegal ini mencapai Rp23.573.600 akibat tidak dibayarkannya cukai resmi.

Letkol Harun menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. “Sampai saat ini Lanal Kotabaru masih melaksanakan pendalaman, penyelidikan, dan proses hukum lanjutan dengan beberapa instansi terkait terhadap kapal dan awaknya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Keberhasilan operasi ini juga merupakan bagian dari perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya peningkatan patroli dan respons cepat di wilayah rawan penyelundupan.

“Ini adalah bentuk nyata dari tugas TNI AL untuk menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, dan melindungi kepentingan nasional di laut,” pungkas Letkol Harun.

Konferensi pers juga dihadiri oleh berbagai pejabat dari unsur penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, perwakilan Polres, Kodim 1004/Ktb, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, KSOP, dan Disperindag Kabupaten Kotabaru.

Dengan penggagalan ini, TNI AL kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menghadang tindak kejahatan lintas laut yang merugikan negara dan masyarakat.

Rubrik Sama :

Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia, Ini Jawaban TNI AL

astakom, Jakarta- Mantan personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara telah menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintah Indonesia.  Beredar viral video Satria...

Lanud RSA Natuna Panen Jagung Pulut, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

astakom, Natuna- Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Lanud RSA) kembali menorehkan prestasi inspiratif dengan sukses memanen jagung pulut ketan putih di RSA Farm. Kegiatan ini...

Generasi Baru Resmi Dilantik Komando Kopasgat TNI AU Angkatan 48

Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) kembali menegaskan komitmennya mencetak prajurit militan, tangguh, dan profesional.

Kunjungan KSAD Jerman ke Markas Kopassus Perkuat Diplomasi Militer RI-Jerman

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD menerima tamu kehormatan dalam momentum penting bagi hubungan bilateral Indonesia dan Jerman.
Cover Majalah

Update