astakom, Jakarta – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi mengatakan bahwa pelaksanaan Program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia pada tahun 1446 H/2025 M ditunda.
Dia menjelaskan, penundaan pelaksanaan program ini sesuai dengan keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dengan tetap mempertimbangkan alasan keselamatan jemaah haji.
Baca juga
“Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan Tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang,” terangnya dalam konferensi pers, dikutip astakom.com, Selasa (3/6).
Diketahui, bahwa PPIH Arab Saudi sedianya akan memberlakukan Program Tanazul pada operasional haji tahun ini, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keselamatan bagi jemaah haji, khususnya bagi lansia, disabilitas dan kelompok rentan.
Adapun Program Tanazul ini telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2025.
Namun berkenaan dengan adanya perubahan ini, semua jemaah akan tetap melaksanakan rangkaian ibadah di Mina, termasuk mabit dan melontar jumrah, lalu kembali ke Makkah sesuai jadwal masing-masing.
Namun demikian, jemaah dapat melakukan tanazul secara mandiri dengan berkoordinasi melalui syarikah masing-masing, terutama terkait penyediaan konsumsi.
“Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jemaah,” tandasnya.