astakom, Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan kembali bahwa pertahanan negara adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh seluruh warga negara, bukan semata-mata menjadi beban TNI.
Hal ini disampaikan dalam kuliah umum yang diberikan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan XXV (P3N XXV) dan Program Pendidikan Singkat Angkatan LXVIII (P4N LXVIII) di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas RI), Jakarta, pada Senin, (2/6).
Baca juga
Dalam paparannya, Menhan mengingatkan bahwa pemahaman kolektif mengenai pentingnya pertahanan menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa.
“Pertahanan negara merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab seluruh warga negara, bukan hanya tugas TNI,” tegas Sjafrie seperti yang dikutip astakom Selasa, (3/6).
Menhan Sjafrie juga menggarisbawahi urgensi membangun Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) berbasis inovasi dan teknologi modern.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya akan memperkuat postur pertahanan, tetapi juga menjamin ketahanan nasional secara menyeluruh.
Sishankamrata yang dimaksud mencakup sinergi antara kekuatan militer, partisipasi aktif masyarakat sipil, serta daya tahan ekonomi nasional, yang kesemuanya harus saling terintegrasi dalam satu kesatuan strategi nasional yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Kuliah umum ini sekaligus menjadi ruang refleksi dan konsolidasi wawasan kebangsaan bagi para peserta program pendidikan Lemhannas RI, yang berasal dari berbagai latar belakang mulai dari TNI, Polri, birokrasi sipil, hingga akademisi.
Menhan menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan keamanan global saat ini, penguatan pertahanan negara tidak dapat lagi hanya bertumpu pada kekuatan militer.
Diperlukan partisipasi kolektif dalam bentuk kesadaran bela negara, ketahanan sosial, dan transformasi digital pertahanan, agar Indonesia mampu bersaing dan bertahan di tengah pusaran geopolitik dunia.