Jumat, 6 Jun 2025
Jumat, 6 Juni 2025

Efisiensi Anggaran Berlanjut di 2026 Tanpa Korbankan Kualitas Belanja Negara

astakom, Jakarta – Pemerintah memastikan upaya efisiensi dan optimalisasi anggaran negara terus berlanjut pada tahun anggaran 2026, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan program-program kementerian/lembaga.

Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM), yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 14 Mei 2025.

Direktur Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Lisbon Sirait menyatakan, bahwa kebijakan SBM 2026 merupakan bagian dari strategi optimalisasi dan efisiensi anggaran negara, tanpa mengorbankan kualitas belanja negara.

“Artinya outputnya tetap tercapai tanpa mengorbankan biaya yang terlalu besar, tapi cukup memadai untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pemerintah,” ujar Lisbon dalam media briefing di Jakarta, Senin (2/6).

SBM akan menjadi acuan utama dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh kementerian/lembaga, yang mencakup penyesuaian pada sisi input dan output, serta menjadi pilar utama pencapaian efisiensi alokasi anggaran.

Adapun dalam SBM 2026, terdapat sejumlah perubahan signifikan, termasuk penghapusan beberapa satuan biaya seperti biaya komunikasi yang sebelumnya diberikan selama pandemi COVID-19, serta uang saku rapat full day.

Uang harian untuk rapat half day sendiri telah dihapus sejak tahun anggaran 2025. Pelaksanaan rapat di luar kantor kini harus bersifat selektif, mengedepankan efisiensi, dan lebih diarahkan melalui mekanisme pertemuan daring.

Selain itu, sejumlah satuan biaya mengalami penyederhanaan dan penurunan, di antaranya honorarium pengelola keuangan yang mengalami pemangkasan hingga 38 persen, serta biaya transportasi dalam dan sekitar wilayah Jabodetabek yang diturunkan rata-rata 10 persen dan dibayarkan dengan sistem lumpsum.

Meski fokus pada efisiensi, pemerintah juga memperkenalkan satuan biaya baru berupa uang harian bagi mahasiswa S1 atau D-IV yang mengikuti program magang wajib di instansi pemerintah.

Adapun penyesuaian tarif lain juga dilakukan berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk biaya rapat, transportasi antardaerah, serta biaya sewa dan pemeliharaan fasilitas negara.

Rubrik Sama :

Menhub Dukung Diskon Transportasi, Dorong Pergerakan Ekonomi Masa Libur Sekolah

astakom, Jakarta-Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan stimulus berupa diskon tarif transportasi. Ia menilai kebijakan ini...

Prabowo Khusyuk Jalani Salat Idul Adha di Istiqlal

astakom, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan ibadah Salat Idul Adha 1446 H dengan khidmat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat pagi (6/6). Mengenakan baju...

Presiden Prabowo Subianto Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta

astakom, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunaikan salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat pagi, 6 Juni 2025. Tiba di Masjid Istiqlal...

Timnas Bungkam China 1-0 di GBK, Prabowo: Insyaallah Kita ke Piala Dunia

astakom, Jakarta — Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) bergemuruh pada Kamis malam saat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hadir langsung menyaksikan laga krusial Timnas...
Cover Majalah

Update