Rabu, 4 Jun 2025
Rabu, 4 Juni 2025

Kapuspen TNI: Tidak Ada Tindakan Intimidatif Penyampaian Pendapat di Ruang Publik

astakom, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak pernah terlibat dalam tindakan intimidatif terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat di ruang publik.

Pernyataan resmi ini di sampaikan di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia di Jakarta pada hari Senin (26/5).

“TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” tegas Kristomei dalam pernyataan resminya seperti yang dikutip astakom, Senin (26/5).

Pernyataan tersebut muncul menyusul tudingan yang mengaitkan institusi TNI dalam dugaan intimidasi terhadap seorang penulis yang menyuarakan opini kritis terkait dugaan keterlibatan TNI dalam jabatan sipil.

Meski isu tersebut menyebar luas, Kristomei menolak keras narasi yang menurutnya tidak berdasar.

“TNI merupakan institusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat sebagai hak dasar setiap warga negara,” ujar Kapuspen.

Kristomei menegaskan bahwa TNI tidak hanya mendukung, tetapi juga melindungi hak-hak warga negara, termasuk menyampaikan aspirasi dan kritik secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari nilai-nilai demokrasi yang wajib dijaga oleh seluruh elemen negara, termasuk TNI,” katanya.

Ia juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan intimidasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya.

“Pihak yang mengintimidasi seseorang karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya harus ditindak secara hukum,” ujar Kristomei menegaskan.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap narasi provokatif dan penggiringan opini publik yang menyesatkan. Ia menyayangkan adanya upaya untuk menyudutkan TNI tanpa bukti kuat.

“TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan,” ucapnya.

Sebagai penutup, Kristomei menyatakan bahwa TNI tidak akan tinggal diam menghadapi tuduhan yang tidak didukung data dan fakta yang kredibel.

“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, dan fakta yang kredibel dan sah,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Revisi KUHAP Wujudkan Keadilan dan Perkuat Pengawasan Penegak Hukum

astakom, Jakarta – Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, berharap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) benar-benar...

Kuliah Umum Lemhanas, Menhan RI: Pertahanan Tanggung Jawab Seluruh Warga Negara

Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., menegaskan kembali bahwa pertahanan negara adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh seluruh warga negara, bukan semata-mata menjadi beban TNI.

HUT Ke-77 IPSI, Menlu: Hadir 7 Ribu Pendekar Menuju Olimpiade di AS

Sebanyak 7.000 pendekar pencak silat dari berbagai daerah di Indonesia memadati Padepokan Pencak Silat, Jakarta Timur, dalam Apel Nasional Pencak Silat yang digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Sabtu, (31/5).

Wamenhan RI Fokus Keamanan Siber Hingga Luar Angkasa di Shangri-La Dialogue

Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto melanjutkan partisipasinya dalam IISS Shangri-La Dialogue 2025 pada Sabtu, (31/5).
Cover Majalah

Update