astakom, Jakarta – TNI Angkatan Laut lakukan operasi sigap di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Melalui Lanal Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba besar-besaran.
Sebanyak 705 kg sabu dan 1.200 kg kokain senilai Rp7,057 triliun, yang diselundupkan melalui kapal ikan asing berbendera Thailand pada Selasa (13/5).
Baca juga
Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi salah satu misi prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yaitu Basmi Peredaran Narkoba.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali langsung menindaklanjuti misi tersebut dengan memperkuat patroli dan penegakan hukum laut (Gakkumla) di seluruh wilayah perairan Indonesia, terutama di titik-titik rawan seperti Kepulauan Riau.
Dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi intelijen pada 13 Mei 2025 pukul 01.00 WIB dini hari.
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) mendeteksi kapal ikan asing yang mencurigakan memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Kapal ini melintas dengan peran penggelapan dan kecepatan tinggi, serta tidak mengindahkan perintah untuk berhenti. Ini menjadi indikasi awal adanya pelanggaran,” ungkap Laksda TNI Fauzi dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom.com, Sabtu (17/5).
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Setelah dihentikan secara paksa, kapal diperiksa menyeluruh dan ditemukan fakta mencurigakan: tidak ada alat penangkap ikan.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa kapal diawaki 5 WNA, yakni satu nakhoda berkewarganegaraan Thailand berinisial KS dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S.
Pemeriksaan lanjutan di pangkalan menemukan 95 karung berisi narkotika. Rinciannya:
– 35 karung kuning: masing-masing berisi 20 bungkus teh China hijau, total 705 kg sabu
– 60 karung putih: masing-masing berisi 20 bungkus teh China merah, total 1.200 kg kokain
Total seluruh barang bukti mencapai 1,9 ton atau 1.900 kg narkotika. Tes laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri menggunakan Narkotest Reagent U dan L memastikan bahwa isi bungkus tersebut positif mengandung sabu dan kokain.
“Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Kita selalu berkomitmen menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali,” tambah Laksda Fauzi.
Dengan harga pasaran Rp1,5 juta per gram untuk sabu dan Rp5 juta per gram untuk kokain, nilai total narkoba yang diamankan mencapai Rp7,057 triliun.
Lebih dari itu, 15.525.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan dari potensi kerusakan akibat konsumsi narkoba.
Namun, Pangkoarmada I menekankan bahwa angka triliunan bukanlah hal utama.
“Yang terpenting adalah dampak kerusakan yang diberikan kepada generasi muda. Narkoba akan merusak penerus bangsa jika tidak kita perangi,” ujarnya tegas.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama lintas instansi, yakni TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi. Proses hukum terhadap para pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak berwenang berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
TNI AL pun menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat pengawasan jalur laut, terutama di wilayah perbatasan yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional sebagai jalur penyelundupan narkotika.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa perairan Indonesia masih menjadi target utama jaringan narkoba internasional. Namun, dengan penguatan patroli dan kolaborasi intelijen, Indonesia siap mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan terorganisir.
Sebagaimana perintah Presiden Prabowo, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas hukum, tetapi perjuangan menyelamatkan masa depan bangsa.