Sabtu, 17 Mei 2025
Sabtu, 17 Mei 2025

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Bermuatan Konten Negatif

astakom, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook. Pemblokiran dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelasnya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/5) seperti dikutip astakom.com.

Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Grup komunitas itu terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” kata Alexander.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita,” tutup Alexander.

Rubrik Sama :

Bisnis Waralaba Bisa Jadi Jalan Ninja UMKM Naik Kelas

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendorong pengembangan sektor waralaba sebagai strategi percepatan naik kelas bagi pelaku usaha mikro.

Miris! Banyak UMKM Cuma Kerja Buat Makan, Bukan Bangun Masa Depan

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan kenyataan yang sering terabaikan dalam pembicaraan seputar pertumbuhan ekonomi nasional, yakni terkait mindset pelaku usaha di Indonesia.

Birokrasi Ribet, Bikin UMKM Kalah Sebelum Bertarung

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengkritisi rumitnya proses perizinan yang dihadapi para pelaku UMKM, terutama dalam pengurusan legalitas bisnis franchise atau waralaba.

Menteri UMKM Sebut Waralaba Bukan Cuma Jual Produk, Tapi Jual Sistem Bisnis

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengingatkan bahwa bisnis waralaba bukan hanya soal menjual produk, tapi juga sistem bisnis yang bisa diperjualbelikan.

Update