Minggu, 15 Mar 2026
Minggu, 15 Maret 2026

Menaker: Pengemudi dan Kurir Online Butuh Perlindungan Jaminan Sosial

astakom, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk pengemudi dan kurir online.

Komitmen tersebut mulai ia wujudkan salah satunya melalui perhatian khusus terhadap pekerja sektor informal, termasuk pengemudi dan kurir online.

”Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi,” ujar Yassierli usai membuka diskusi bertema ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’ di Jakarta, Kamis (8/5).

Yassierli menjelaskan apabila terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online, maka seluruh tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut.

Tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

”Kami meyakini perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan,” tegas Yassierli.

Untuk itu, lanjut Yassierli, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus didorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya.

Yassierli menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil merupakan prioritas utama pemerintah.

Langkah konkritnya dimulai dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 1416H lalu, dengan menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Sementara Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi Online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program Jamsos.

”Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi Ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja,” ujar Eko.

Padahal, lanjut Eko, kita tahu tingkat risiko di lalu lintas cukup tinggi. Mereka bisa kehilangan penghasilan harian, beban biaya rumah sakit, hingga risiko cacat atau meninggal dunia, yang mempengaruhi masa depan kesejahteraan keluarganya.

Menaker: Pengemudi dan Kurir Online Butuh Perlindungan Jaminan Sosial

astakom, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelindungan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk pengemudi dan kurir online.

Komitmen tersebut mulai ia wujudkan salah satunya melalui perhatian khusus terhadap pekerja sektor informal, termasuk pengemudi dan kurir online.

”Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja terutama kendaraan roda dua itu sangat tinggi,” ujar Yassierli usai membuka diskusi bertema ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’ di Jakarta, Kamis (8/5).

Yassierli menjelaskan apabila terjadi kecelakaan terhadap pengemudi dan kurir online, maka seluruh tagihan biaya kecelakaan di Rumah Sakit yang mencapai puluhan hingga ratusan juta menjadi beban pengemudi dan kurir online tersebut.

Tetapi jika sudah menjadi peserta Jamsostek maka pengemudi dan kurir online akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

”Kami meyakini perlindungan sosial bagi pengemudi dan kurir online adalah salah satu fondasi penting dari negara kesejahteraan,” tegas Yassierli.

Untuk itu, lanjut Yassierli, perluasan akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan akan terus didorong, agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagaimana pekerja formal lainnya.

Yassierli menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil merupakan prioritas utama pemerintah.

Langkah konkritnya dimulai dengan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 1416H lalu, dengan menerbitkan SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Sementara Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono mengungkapkan dari sekitar 2 juta pengemudi Online di Indonesia, baru 250 ribu pengemudi yang telah terlindungi program Jamsos.

”Artinya, masih ada 1,7 juta pengemudi Ojol yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja,” ujar Eko.

Padahal, lanjut Eko, kita tahu tingkat risiko di lalu lintas cukup tinggi. Mereka bisa kehilangan penghasilan harian, beban biaya rumah sakit, hingga risiko cacat atau meninggal dunia, yang mempengaruhi masa depan kesejahteraan keluarganya.

Feed Update

Korlantas Polri Catat 459 Ribu Kendaraan telah Keluar dari Jakarta

astakom.com, Jakarta — Memasuki momen mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut sebanyak 459.570 kendaraan telah keluar dari Jakarta. Laporan ini disampaikan Korlantas...

Momen Bahlil Bercanda Nyeletuk ‘Uang Terus’ saat Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya

astakom.com, Jakarta — Momen lucu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memaparkan laporan komoditas...

Presiden Prabowo: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

astakom.com, Jakarta — Membahas mengenai kekayaan alam, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa seluruh kekayaan alam atau sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah...

Cendikiawan NU: Perang Amerika-Iran-Israel Jangan Bawa- Bawa Agama!

astakom.com, Jakarta- Pada sebuah Talkshow di stasiun Tv Nasional, cendikiawan muda NU Islah Bahrawi atau sosok yang biasa disapa Cak Islah ini menekankan tidak...

Perempuan Gerindra Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

astakom.com, Jakarta – Jumat berkah. Begitulah gambaran suasana hangat dan penuh kebersamaan yang terpancar di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat sore (13/3/2026). Momen hangat...

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...