Minggu, 28 Sep 2025
Minggu, 28 September 2025

Perintah Panglima TNI Kantor Kejaksaan Dijaga Prajurit

astakom, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah tegas kepada prajurit TNI untuk mengamankan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 yang diterbitkan pada 5 Mei 2025 dan langsung memantik perhatian publik: Ada apa sebenarnya?

Menjawab kegaduhan yang muncul, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut bukan respons terhadap kondisi khusus atau ancaman tertentu, melainkan merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif antara TNI dan Kejaksaan.

“Surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” ujar Wahyu seperti yang dikutip astakom.com, Minggu (11/5).

Wahyu menjelaskan bahwa kolaborasi pengamanan ini sebenarnya telah lama berjalan, mengingat dalam struktur Kejaksaan terdapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang memang memiliki keterkaitan erat dengan institusi militer.

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis,” tambahnya.

Dalam surat telegram yang beredar, dijelaskan bahwa untuk setiap kantor Kejati akan ditempatkan 1 pleton (sekitar 30–50 prajurit), sedangkan untuk kantor Kejari akan disiagakan 1 regu (8–13 prajurit).

Namun Wahyu menekankan, jumlah tersebut hanya bersifat normatif dan tidak mencerminkan pelaksanaan di lapangan.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan atau keperluan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan bahwa seluruh prajurit TNI yang bertugas dalam pengamanan tersebut akan bertindak secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas.

Dengan diterbitkannya Surat Telegram ini, Panglima TNI secara resmi mengerahkan personel dan perlengkapan untuk mendukung stabilitas dan pengamanan di lingkungan kejaksaan.

Namun publik tetap diimbau agar tidak berspekulasi berlebihan, karena ini adalah langkah rutin dalam menjaga stabilitas institusi negara.

Feed Update

Puspom TNI Gelar Apel Personel Wallakir, Siap Amankan HUT Ke-80 TNI

astakom.com, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto memimpin langsung Apel Gelar Personel Pengawalan Lalu Lintas...

Kemenko Pangan Optimistis Swasembada Beras Tercapai Tahun Ini

astakom.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) optimistis target swasembada beras dapat tercapai pada tahun ini. Langkah ini dinilai menjadi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bappenas Gandeng Akademis dan Swasta Kembangkan Sapi Merah Putih

astskom.com, Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas menggandeng PT Moosa Genetika Farmindo dan IPB University dalam penguatan potensi pengembangan Sapi Merah Putih. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy...

Bakamla RI Terima Courtesy Call Komandan Maritime Border Command Australia

astakom.com, Jakarta - Bakamla RI yang diwakili oleh Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI Laksda TNI Samuel Kowaas, menerima Courtesy Call atau kunjungan kehormatan Rear...

Panglima TNI Tunjuk Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI pada hari Rabu, (20/8).

Menlu RI-Menlu Korsel Siap Kerjasama Ketahanan Pangan hingga Energi

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menyampaikan rasa senang dapat bertemu dengan H.E Cho Hyun, Menteri Luar Negeri Republik Korea (RoK), dalam pertemuan bilateral yang digelar di Seoul pada Kamis (21/8/2025).

Viral

Videos